Satu Hari Jelang Pergantian Tahun, Pemerintah Umumkan PPKM Resmi Berakhir, Ini Alasannya

- 30 Desember 2022, 18:48 WIB
Presiden Joko Widodo saat umumksn berakhirnya PPKM/ foto tangkap layar dari kanal youtube sekretariat presiden
Presiden Joko Widodo saat umumksn berakhirnya PPKM/ foto tangkap layar dari kanal youtube sekretariat presiden /

SABACIREBON-Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), secara resmi berakhir diberlakukan pemerintah RI, Jumat 30 Desember 2022.

Berakhirnya PPKM tersebut diumumkan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) pada siaran YouTube Sekretariat Presiden.

"Allhsmdulillah saat ini pandemi Covid 19 telah menunjukan penurunan. Ini artinya sudah terkendali. Setelah melalui pertimbangan-pertimbangan berdasarkan angka-angka yang ada, pemerintah memutuskan mencabut PPKM," ujar Presiden.

Baca Juga: Wakil Presiden Serahkan Anugerah PROPER Emas Pada 51 Perusahaan, Salah Satunya Kepada Polytama

Presiden menyebutkan, pada 27 Desember 2022, menunjuksn kasus harian 1,7 kasus per 1 juta penduduk. Dari situ dikaji selama 10 bulan terakhir, dan pertimbangan-pertimbangan berdasarkan angka-angka.

Seperti diketahui, PPKM saat itu diberlakukan pemerintah menggantikan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang sebelumnya diberlakukan.

Di mana, dalam PPKM saat itu diatur melalui ti gkatan berbeda atau level. Dari level 1, level 2, level 3 dan level 4.

Baca Juga: Bersama Mendag ZulHas : UMKM Masa Depan

Disebutkan Presiden, makin tinggi level PPKM di suatu daerah atau wilayah, semakin ketat pembatasan diterapkan.

Namun sejak Covid 19melsndai, dalam beberapa waktu belakangan, pemerintah telah menerapkan PPKM level 1 di seluruh Indonesia.

Mrnurunnya Covid 19 ini juga, termasuk rencana pencabutan PPKM telah disampaikan Presiden Jokowi pada acara Outlook Perekonomian Indonesia 2023.

Baca Juga: Harapan KH.Maman Imanulhaq: Masjid Al Jabbar Dapat Kembalikan Spirit Masjid untuk Jihad Peradaban

Ketika varian Covid 19 Delta muncul, kasus harian saat itu mencapai 56 ribu kasus.

Meski saat itu awalnya nanyak yang mengudulkan agar Indonesia memberlakukan lockdown, tapi Presiden Jokowi tak memberlakukan itu.

"Lalu muncul varian baru, Omicron. Tapi kita te tidak panik, sehingga Covid 19 dapat dikendalikan," ujarnya.

Baca Juga: Pemkot Bandung siap Laksanakan Penataan Area PKL Basemen Alun-alun dan Jalan Sumatra

Saat ini penyebaran Covid 19 sebenarnya masih terjadi. Tapi angkanya relatif rendah di angka 1.000 kasus.

Dari data BNPB, per Kamis 29 Desember 2022, tercatat 685 kasus baru yang tersebar di 34 provinsi.

Adapun, total positif Covid 19 di Indonesia hingga Jumat 30 Desember 2022, yaitu 6.718.775. Dari jumlah tersebut mereka yang dinyatakan sembuh sebanyak 1.437.

Baca Juga: 531 Polisi Amankan Kelancaran Lalu Lintas saat Peresmian Masjid Al Jabbar

Sehingga total mereka yang sembuh dari Covid 19 di Indonesia sebanyak 6.544.228.***

Editor: Andik Arsawijaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x