Banyak Keluhan dari Orang Tua, Sekolah Dilarang Memungut Iuran dari Siswa selama Pandemi Covid-19

- 10 Juli 2020, 06:42 WIB
ILUSTRASI sekolah.
ILUSTRASI sekolah. /pexels
 

Baca Juga: Cek Fakta: Benarkah Prabowo Subianto Bakal Dicopot usai Namanya Ada dalam Daftar Reshuffle Menteri?

Menurut Nining, meski kegiatan belajar mengajar dilakukan melalui daring, pihak sekolah swasta tidak memberlakukan keringanan SPP.

"Untuk SPP sekolah menengah sebesar Rp600 ribu ditambah OKP selama 1 tahun, total Rp2 juta dan harus dibayar lunas akhir Juli ini," keluhnya.

Dia berharap pemerintah bisa menjembatani antara orang tua siswa dan sekolah swasta. Minimal orang tua siswa bisa membayar dengan model cicilan.***(Lucky M. Lukman/Galamedia)

Halaman:

Editor: Nur Annisa

Sumber: Galamedia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x