Sidang Sambo : Uang dari Rekening Alm Brigadir J Mengalir Rp 200.000 ke Terdakwa Ricky Rizal

- 21 November 2022, 12:28 WIB
Suasana sidang untuk terdakwa Richard Eliezer, Kuat Maruf, dan Ricky Rizal dengan agenda pemeriksaan saksi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Senin 21 November 2022
Suasana sidang untuk terdakwa Richard Eliezer, Kuat Maruf, dan Ricky Rizal dengan agenda pemeriksaan saksi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Senin 21 November 2022 /

 

SABACIREBON - Customer Service BNI Anita Amalia Dwi Agustin selaku saksi mengatakan, terdapat uang masuk ke rekening Ricky Rizal dari rekening atas nama Nofriansyah Josua atau Brigadir J sejumlah Rp100 juta sebanyak dua kali.  

“Yang saya serahkan itu data rekening koran tanggal 11 Juli dari rekening Ricky Rizal. Ada uang masuk melalui internet banking, pemindahan dari 1296249462, rekening atas nama Nofriansyah Josua, Rp100 juta dua kali di tanggal yang sama,” kata Anita Amalia di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Senin 21 November 2022. 

Baca Juga: Piala Dunia, Tuan Rumah Qatar Dipermalukan 2 Gol Valencia, Indonesia Tak Ikut Tapi Menginspirasi Sang...

Di berita acara pemeriksaan (BAP), Anita Amalia diberi kuasa untuk membuka data nasabah Ricky Rizal dan memeriksa transaksi yang dilakukan oleh pemilik rekening.

 Adapun transaksi uang masuk yang ia temukan hanyalah pemindahan rekening atas nama Nofriansyah Josua ke Ricky Rizal.  “Uang masuk tidak ada lagi,” ucapnya.

Baca Juga: Piala Dunia 2022 Qatar: Luar Biasa! hingga Pembukaan Tadi Malam 2,95 Juta Tiket sudah Ludes Terjual

Ketika dikonfirmasi oleh hakim besaran nominal hanya Rp200 juta, Anita membenarkan. “Iya, benar (Rp200 juta saja),” kata Anita.

Terkait dengan uang keluar, Anita bersaksi bahwa transaksi yang dilakukan hanyalah untuk pembayaran kebutuhan sehari-hari, seperti membayar air, listrik, uang pulsa, pembelian daring, dan lain sebagainya. 

Baca Juga: Juara Dunia Empat Kali Sebastian Vettel Pamitan dari Formula 1

“(transaksinya) agak banyak, Yang Mulia. Nominalnya tidak terlalu besar, hanya pembayarannya banyak,” tuturnya. 

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kembali menggelar sidang Ferdy Sambo dan kawan-kawan perkara pembunuhan berencana dan obstruction of justice pekan kelima.

Baca Juga: Pecah Telor.. Bandara Kertajati Akhirnya Berangkatkan Jamaah Umroh

Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Djuyamto, Senin, menyebutkan bahwa sidang hari ini untuk terdakwa Richard Eliezer, Kuat Maruf, dan Ricky Rizal.

Hari berikutnya, Selasa  22 November 2022 sidang untuk terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi dengan agenda sama-sama pemeriksaan saksi. 

Baca Juga: Australia Open 2022 : Gregoria Mariska Lolos ke Final..!

Menurut informasi yang diperoleh, untuk sidang terdakwa Richard Eliezer, Kuat Maruf, dan Ricky Rizal menghadirkan 10 orang saksi. ***

Editor: Uyun Achadiat

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x