Sementara itu, kasus pelaporan Denny atas unggahan dalam akun Facebooknya pada 27 Juni 2020 berupa tulisan panjang berjudul 'Adek2ku Calon Teroris yg Abang Sayang' tengah bergulir di kepolisian Tasikmalaya.
Tepatnya, Forum Mujahid Tasikmalaya selaku pelapor mempermasalahkan foto santri cilik Pondok Pesantren Tahfidz Daarul Ilmi, Tasikmalaya yang ada dalam unggahan tersebut.
Bergulirnya kasus itu pun menuai beragam respon yang muncul ke permukaan dari sejumlah pihak. Mulai dari pejabat parpol (Gerindra dan Demokrat), praktisi hukum hingga Majelis Ulama Indonesia (MUI) ikut memberikan pandangannya terkait masalah hukum itu.***