PR CIREBON - Kepolisian memberikan inovasi baru terkait layanan memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) internasional bagi masyarakat.
Salah satu kepolisian yang telah melaksanakan inovasi tersebut adalah Polres Bangka Tengah (Bateng).
Polres Bateng telah memberikan kemudahan untuk masyarakat yang ingin melakukan perpanjangan SIM internasional dari rumah, tak perlu datang ke Samsat untuk bersesakan.
Baca Juga: Minta WHO Revisi Rekomendasi Covid-19, Ilmuwan Sebut Virus Corona dapat Menginfeksi Lewat Udara
Pemohon cukup menunggu di rumah dan SIM yang telah diperpanjang akan dikirim langsung sesuai dengan alamat.
Kabag Ops Polres Bateng, AKP Yudha Wicaksono mengatakan saat ini Korlantas Polri melakukan adaptasi tatanan New Normal.
Sehingga saat ini perpanjangan SIM bisa diproses tanpa kehadiran pemohon, dan hal serupa juga diterapkan oleh Polres Bateng.
Baca Juga: Tampilkan Adegan Rasis Mengandung Stereotip, Drakor Backstreet Rookie Kembali Tuai Hujatan