Dalam PP itu, terdapat aturan mengenai beberapa skema pemberhentian PNS dan penanganannya, seperti skema pemberhentian atas permintaan sendiri karena mencapai batas usia pensiun dan karena perampingan organisasi atau kebijakan pemerintah.***
Dalam PP itu, terdapat aturan mengenai beberapa skema pemberhentian PNS dan penanganannya, seperti skema pemberhentian atas permintaan sendiri karena mencapai batas usia pensiun dan karena perampingan organisasi atau kebijakan pemerintah.***
Editor: Khairunnisa Fauzatul A
Sumber: RRI