Kapan Lagi, Reformasi Polri !

- 14 Oktober 2022, 20:35 WIB
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo secara resmi menyatakan, Irjen Pol Teddy Minahasa terlibat peredaran gelap narkoba.
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo secara resmi menyatakan, Irjen Pol Teddy Minahasa terlibat peredaran gelap narkoba. /Yogyaline/pikiran-rakyat.com/

Baca Juga: Kejaksaan Majalengka Tahan 2 Tersangka Korupsi Rp 3,26 M, Terungkap Begini Modusnya

Polisi menembak polisi, bertajuk Peristiwa Duren Tiga, 08 Juli 2022. Masih berproses menuju pengadilan. Jelang dua bulan berikutnya, pecah Tragedi  Kanjuruhan pada 01 Oktober 2022. Tragedi kemanusiaan yang menelan korban 132 jiwa. Menggegerkan dunia sepakbola mancanegara. Kali ini, polisi dinilai bertanggungjawab dalam peran sistem pengamanan. Kapolda Jatim, Irjen Pol. Nico Afinta -- pun dicopot dari jabatannya.

Di spasi transisi jabatan Kapolda Jatim itulah, tragedi polisi kembali terjadi. Baru dua pekan berselang Tragedi Kanjuruhan. Kapolda Sumbar, Irjen Pol. Teddy Minahasa dicokok polisinya polisi. Bisa jadi suatu kebetulan, bisa juga tidak. Antarkeduanya bersinggungan peristiwa dan waktu. Nico ditarik ke Mabes Polri. Penggantinya, itu tadi -- Teddy -- tertanggal 10 Oktober 2022. Dia pun sudah siap to say goodbye dari pos Polda Sumbar.

Latar berita "kebetulan" antara Nico dan Teddy. Nico baru sehari dinyatakan Kapolri sebagai tidak terlibat dalam Kasus Sambo. Dia selaku Kapolda Jatim yang sebelumnya diduga terkait Perkara Duren Tiga bersama dua Kapolda lain. Selang sehari pernyataan Kapolri (Jumat, 30 September 2022), terjadi Tragedi Kanjuruhan di Malang -- Sabtu, 01 Oktober 2022. Dalam hal, Irjen Teddy yang baru mau menuju pos Kapolda Jatim -- menggantikan Nico -- sudah lebih dulu dicokok Propam Polri. Kasus narkoba pula. Alih-alih memberantas penyalahgunaan barang haram itu. Justru dia yang polisi sebagai pelakunya. Mengesankan "kebal". Mendadak lupa ada polisi atas polisi.

Baca Juga: Perkuat Ketahanan Energi Nasional, Kolaborasi Solid Pertamina Subholding Upstream Regional Jawa Dengan Media

Penempatan Teddy Minahasa ke Mapolda Jatim,  sesungguhnya sebuah "promosi" jabatan. Teddy bagai memupus sendiri prestasinya. Dia pernah ungkap kasus 41,4 kg sabu di Bukittinggi. Perannya pada Mei 2022 itu terbilang catatan sejarah Polda Sumbar yang dipimpinnya. Tentu tak terbayangkan, justru kelak (5 bulan setelah itu -pen) -- malah dia sebagai diduga pelaku kasus narkoba. Bila benar, rasanya tak cukup sebatas ironis. Dalam hal kekayaan, konon Teddy nomor satu di antara kapolda kini. Terkaya dengan harta lebih dari rp 29 miliar. Sebagian besar atau 85% berupa aset tanah bangunan mencapai 53 bidang senilai sekira rp 26 miliar. Teddy dimungkinkan berhenti. Kapolri sudah membatalkan mutasi sebagai Kapolda Jatim.

Lazimnya, polisi merangsek dan menangkap pelaku tindak pidana. Utamanya kejahatan judi online dan narkoba. Dalam banyak hal, ya biasa saja. Memang, itu tupoksinya. Pada skala besar dan meliputi jaringan luas, baru dinilai jempolan. Baru unjuk berita. Media publik pun berlomba menjadikan berita itu sebagai head line. Berita utama yang siap dibaca. Pemahaman publik tentang polisi, ya serupa itu. Tak terbayangkan, bila kemudian -- justru oknum polisi yang jadi bagian dari tindak pidana itu. Kekuatan langitlah yang kuasa terhadap setiap perkara dunia.

Baca Juga: AS Akui Perkembangan Ekonomi China Hampir Saingi Amerika. 

Berita terkait polisi, kadung bersahutan. Melahap ruang publik yang tengah dahaga akan prestasi polri. Slogan "Presisi", nyata terdistorsi. Saatnya mereformasi institusi Polri. Bersifat mendesak dan sesegera. Momentum memanggil. Ayo...!!*** 

*) Wartawan senior di Bandung.

Halaman:

Editor: Otang Fharyana

Sumber: Tulisan Opini


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah