Polisi Narkoba : Kapolda Sumbar Diduga jadi Pengedar Sabu, Dipatsus

- 14 Oktober 2022, 17:48 WIB
Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo memberikan keterangan pers terkait Irjen Teddy Minahasa di Mabes Polri, Jakarta, Jumat 14 Oktober 2022
Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo memberikan keterangan pers terkait Irjen Teddy Minahasa di Mabes Polri, Jakarta, Jumat 14 Oktober 2022 /

"Atas dasar tersebut, saya minta terus dikembangkan kemudian berkembang pada seorang pengedar, dan mengarah kepada personel oknum anggota polri yang berpangkat AKBP, mantan Kapolres Bukit Tinggi," ujar Sigit.

Dari pengembangan polisi narkoba tersebut diketahui ada keterlibatan Irjen Teddy Minahasa dalam jaringan narkoba tersebut.

Baca Juga: Baru Saja Polisi Tetapkan Rizky Billar Tersangka dan Menahannya, Lesti Kejora Datang Mencabut Laporan KDRT

 Usai dijemput oleh Divpropam Polri, kata Sigit, dan dilakukan gelar perkara pagi tadi untuk menyatakan perbuatan hukumnya.

 "Saat ini Irjen TM dinyatakan terduga pelanggar dan sudah dilakukan penempatan khusus," kata Sigit.

Baca Juga: Peringkat BWF Marcus Kevin Tergeser Pasangan Taiwan Lee Wang

Sigit memerintahkan Propam untuk mempersiapkan sidang etik kepada Irjen Teddy Minahasa dan memerintahkan Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran untuk melanjutkan penanganan perkara. ***

Halaman:

Editor: Uyun Achadiat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah