Pelaksana Gubernur DKI Pengganti Anies, Harus Mampu Cegah Politik Identitas

- 12 September 2022, 12:32 WIB
Wakil Gubernur DKI Ahmad Riza Patria, mengingatkan, Pj Gubernur merupakan wewenang Presiden Jokowi sehingga daerah tidak memiliki wewenang untuk ikut campur. /Pikiran-Rakyat.com
Wakil Gubernur DKI Ahmad Riza Patria, mengingatkan, Pj Gubernur merupakan wewenang Presiden Jokowi sehingga daerah tidak memiliki wewenang untuk ikut campur. /Pikiran-Rakyat.com /

Baca Juga: Figur Kuat Menuju Persaingan Calon Wali Kota Cirebon 2024, Fitria Pamungkaswati di Tengah Tradisi Politik PDIP

Kedua, harus berpengalaman dalam birokrasi nasional ataupun daerah.

Menurut Arif, apabila penjabat Gubernur DKI Jakarta telah berpengalaman dalam birokrasi nasional ataupun daerah, ia akan mampu mengatasi kompleksitas permasalahan keseharian di Jakarta, seperti kemacetan, ancaman banjir, dan kemiskinan.

Ketiga, lanjut dia, penjabat Gubernur DKI Jakarta harus memiliki hubungan baik dengan DPRD ataupun pemerintah daerah.

Keempat, memiliki pemikiran dan sikap politik yang inklusif.

Baca Juga: Heboh Video Adegan Mesum dalam Mobil dengan Menggunakan Pakaian Adat Bali

Menurut Arif, penjabat Gubernur DKI Jakarta harus memiliki pemikiran dan sikap politik yang inklusif karena adanya keberagaman di DKI Jakarta kerap memicu kemunculan perpecahan identitas, terutama dalam cara pandang terhadap suku, agama, ras dan antargolongan.

Terakhir, lanjutnya, penjabat Gubernur DKI Jakarta harus memiliki keberpihakan pada rakyat.

“Yang dibutuhkan adalah substansi kerakyatan itu sendiri, mengerti kebutuhan rakyat. Dia tahu prioritas apa yang menjadi kebutuhan rakyat. Itu yang dibutuhkan penjabat gubernur nantinya,” ucap Arif.***

Halaman:

Editor: Aria Zetra


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah