Polisi Tembak Polisi : Akankan Tiga Kapolda Turut Menjadi Korban Ferdy Sambo?

- 6 September 2022, 10:23 WIB
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo memberikan keterangan kepada media
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo memberikan keterangan kepada media /

SABACIREBON- Kemungkinan korban Ferdy Sambo akan bertambah lagi, setelah Timsus Polri akan mendalami informasi keterkaitan tiga Kapolda dalam kasus Polisi Tembak Polisi yang menewaskan Brigadir J.

Sebelumnya, ada hampir 100 anggota Polisi yang menjadi korban Ferdy Sambo diperiksa Timsus.

Baca Juga: Ade Fajar Sidik dan Karim Sastrawiguna Terpilih Sebagai Ketua dan Sekretaris DPC KAI Subang 2022-2027

Dari jumlah itu, 35 diantaranya menjadi Korban Ferdy Sambo dengan dituduh melanggar etika dan 6 diantaranya terkena tuduhan dan dugaan menghalangi penyidikan.

Pekan lalu, dua korban Ferdy Sambo, Kombes Chuk Putranto dan  Kompol Baiquni Wibowo yang dituduh menghalangi penyidikan sudah menjalani sidang etik oleh KKEP dan dijatuhi sangsi Pemberhentian dengan Tidak Hormat (PTDH). Keduanya mengajukan banding.

Sedangkan empat polisi korban Ferdy Sambo lainnya akan disidang etik oleh KKEP hari Selasa 6 September 2022

Baca Juga: Kawasan Geopark Maros Masuk sebagai Bagian dari Unesco Global Geopark (UGG)

Kompol Chuk Putranto adalah mantan Ps Kasubbagaudit Baggak Etika Powabprof Divisi Propam Polri, sedangkan Kompol Baiquni Wibowo merupakan mantan Ps Kasubbagriksa Baggak Etika Rowabprof Divisi Propam Polri .

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo mengatakan Tim Khusus (Timsus) Polri tengah mendalami informasi keterkaitan tiga kapolda dalam kasus Irjen Pol. Ferdy Sambo (FS) tersangka pembunuhan Brigadir J.

 Baca Juga: Sebanyak 500 Komoditas UMKM Indonesia Dipromosikan di Tong Tong Fair 2022 di Belanda

"Dari Timsus Polri nanti akan mendalami apabila memang ada keterkaitan dengan kasus Irjen FS," kata Dedi di Jakarta, Senin 5 Agustus 2022 malam.

 Ketiga kapolda yang dimaksudkan adalah Kapolda Metro Jaya Irjen Pol. Fadil Imran, Kapolda Jawa Timur Irjen Pol. Nico Afinta, dan Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol. Panca Putra.

Baca Juga: Eduardo Almeida Dipecat Diganti Pelatih Sementara, Ini Alasan Manajemen Arema FC

Dedi menyebutkan Timsus Polri sudah mendapatkan informasi terkait pihak-pihak yang diduga ikut terlibat kasus Ferdy Sambo, termasuk ketiga kapolda yang disebutkan tersebut.

 "Ya dari Timsus Polri sudah mendapat informasi tersebut," kata Dedi.

  Namun, ketiga kapolda tersebut belum ada yang dimintai keterangan ataupun diperiksa Timsus Polri.

Baca Juga: Gara-gara Ucapan Amplop Kiai, Ketum PPP Suharso Monoarfa Diganti Muhammad Mardiono

Bila benar ada keterlibatan tiga Kapolda dalam kasus pembunuhan Brigadir J, maka Korban Ferdy Sambo ini sudah meningkat ke Polisi bintang dua.

Menurut Dedi, tim sidik saat ini fokus melengkapi berkas perkara kelima tersangka agar segara dinyatakan lengkap dan bisa dibuktikan di persidangan secara ilmiah.

Baca Juga: Peristiwa Langka : The Weeknd Kehilangan Suara Saat Pertunjukan, Uang Dikembalikan

 Dedi menambahkan Timsus Polri akan mendalami peran pihak-pihak yang terkait dengan kasus Ferdy Sambo, termasuk dengan peran ketiga kapolda tersebut.

Majalah Tempo mengulas adanya keterlibatan tiga kapolda dalam kasus Irjen Pol. Ferdy Sambo membunuh Brigadir J. ***

Editor: Uyun Achadiat

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x