Komnas HAM: Ferdy Sambo Akui Merubah dan Merusak TKP

- 12 Agustus 2022, 21:18 WIB
Kepada Komnas HAM Ferdy Sambo akui merubah dan merusak TKP./pikiran-rakyat.com.
Kepada Komnas HAM Ferdy Sambo akui merubah dan merusak TKP./pikiran-rakyat.com. /

 

SABACIREBON-Komnas HAM telah menyelesaikan pemerikasaan terhadap Irjen Ferdy Sambo, Jumat (12/8), di Mako Brimob, Depok, Jawa Barat.

Komnas HAM akhirnya memperoleh kepastian, bahwa Irjen Ferdy Sambo bersalah.

Ferdy  mengaku berperan sebagai aktor utama atas kasus penembakan Brigadir Yosua (Brigadir J).

Baca Juga: Besok PERSIB Lawan PSIS, Ciro Alves Bangkit Dari Cedera dan Sebut Begini

Komisioner Komnas HAM Chairul Anam menjelaskan bahwa Ferdy Sambo mengakui sejumlah kebohongan yang ia buat dalam kasus pembunuhan Brigadir J.

Sambo kata Anam mengakui menyusun skenario kematian Brigadir J sehingga semua orang kesulitan untuk mengungkap kasus ini.

"Terkait obstruction of Justice memang dia yang mengakui bahwa memang dia lah yang menyusun cerita," katanya, dalam konferensi pers di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, Jumat 12 Agustus 2022.

Baca Juga: Kapolri Resmi Bubarkan Satgasus, Apakah Ada Kaitan Dengan Kasus Ferdy Sambo? Begini Penjelasannya

Sambo lanjut Anam juga mengakui merubah tempat kejadian perkara (TKP) pembunuhan Brigadir J

Tidak hanya itu, Sambo juga mengakui membuat kerusakan di TKP, sehingga dengan demikian eks Kadiv Propam itu mengakui telah melakukan obstruction of justice.

"Dialah yang mencoba untuk membuat TKP sedemikian rupa, sehingga semua orang juga susah untuk membuat terangnya peristiwa, karena memang ada kerusakan di TKP," katanya.

Baca Juga: Ketua Kompolnas Minta Maaf, Akui Korban Kebohongan atas Informasi Kematian Brigadir J

"Jadi ada obstruction of justice. Tadi kami juga tanya, kenapa demikian, kenapa itu, dijawab dan dikonfirmasi," tuturnya seperti dilansir dari Pikiran-Rakyat.com

Anam mengatakan dalam permintaan itu, Ferdy Sambo juga mengakui sempat berkomunikasi dengan istrinya, Putri Candrawathi sebelum peristiwa pembunuhan Brigadir J berlangsung.

Menurut Anam komunikasi keduanya sangat mempengaruhi peristiwa pembunuhan terhadap Brigadir J.

Baca Juga: Kuasa Hukum Keluarga Brigadir J: Ferdy Sambo Selingkuh dan Squad Lama Iri ke Joshua

"Memang ada komunikasi antara Pak Sambo dengan bu Sambo (Putri Candrawathi) sehingga memang mempengaruhi, sangat mempengaruhi peristiwa yang ada di TKP 46 (rumah dinas)," katanya.***

 

 

 

Editor: Aria Zetra


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x