SABACIREBON-Kuasa hukum keluarga Brigadir Nopriansyah Yoshua Hutabarat (Brigadir J), Kamaruddin Simanjuntak mulai membeberkan "dugaan" motif pembunuhan Brigadir J.
Brigadir J, disebut-sebut lancang dalam memberitahukan dugaan perselingkungan Ferdy Sambo kepada istri Sambo Putri Candrawati.
Pembunuhan itu terjadi di Rumah Kadiv Propam Polri, pada 8 Juli 2022 lalu.
Dua motif disebut Kamaruddin sebagai penyebab dihabisinya nyawa Brigadir J.
Motivasi pertama, karena iri. Motivasi kedua, perselingkungan.
“Dua motivasi itu yang menyebabkan nyawa Joshua dihabisi," tegas Kamaruddin.
Iri yang dimaksudkan disini, karena squad lama yang ada disisi "bapak" melihat almarhum lebih disayang.
Bahkan almarhum berani membeberkan ke ibu (maksudnya, istri Sambo) ada perempuan lain yang katanya cantik-cantik di sekeliling bapak. Karenanya, Putri Candrawati sering bertanya kepada kliennya tentang gerak-gerik Ferdy Sambo.