Maneger Nasution menjawab bahwa kebatinan para pendengar yang berinteraksi dan juga masyarakat pada umumnya sama dengan LPSK. “Harap bersabar,” tuturnya.
Maneger Nasution menyebut ada empat tahapan untuk memutuskan diterima tidaknya pemohon yang meminta perlindungan, apalagi untuk menjadi JC.
Baca Juga: PB Djarum Kembali Gelar Audisi Pebulu Tangkis
Pertama, menyangkut apakah pemohon punya info penting. Kedua, apa ada ancaman?. Ketiga, catatan medis, dan keempat rekam jejak.
Namun Menejer Nasution tidak menjawab dengan tegas pertanyaan, apakah LPSK sudah bertemu lagi dengan Bharada E, sejak ditetapkan menjadi tersangka.
Baca Juga: Ini Langka, Umat Kristen Jadi Professor Ilmu Keagamaan
“Kami masih dan selalu berkoordinasi dengan Bareskrim. Dan kami sangat mempercayai,” tutur Menejer. Termasuk pengamanan dan makanan.
“Bahkan masukan dari mantan Kabareskrim Sunso Duadji tentang pengamanan dari AC pendingin juga sudah disampaikan dan dilaksanakan,” sambungnya. ***