Polisi Tembak Polisi : LPSK Harus Cepat Memutuskan Perlindungan pada Bharada E

- 11 Agustus 2022, 11:02 WIB
Waakil Ketua LPSK Maneger Nasution
Waakil Ketua LPSK Maneger Nasution /

SABACIREBON-Dalam kasus polisi tembak polisi, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) akan memutuskan kepastian perlindungan terhadap Putri C, pada Senin 15 Agustus 2022.

Wakil Ketua (LPSK) Maneger Nasution mengatakan hal itu dalam wawancara dengan Radio Elshinta, Kamis 11 Agustus 2022.

Baca Juga: Pengobatan Herbal : Mengenal Si Perdu Ajaib Kirinyuh untuk Kesehatan (Bagian3)

Namun dalam wawancara sekitar pukul 10.00 WIB pagi itu, para pendengar yang berinteraksi sebagian besar meminta LPSK secepatnya memutuskan perlindungan terhadap Bharada E yang mengajukan Justice Collaborator.

Para pendengar yang berinteraksi sangat menghawatirkan keselamatan Bharada E dengan perannya yang sangat penting untuk mengungkap kasus yang menewaskan Brigadir J. “Jangan koordinasi saja, cepat putusan dan lindungi,” tutur seorang pendengar.

Baca Juga: Si Burung Camar Vina Panduwinata akan Gelar Konser 40 Tahun Berkarir

Harapan para pendengar yang berinteraksi itu sangat beralasan setelah ditetapkannya Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka.

Kondisinya agak berbeda karena tersangka Irjen Ferdy Sambo dipastikan memiliki anak buah yang setia, paling tidak dengan diperiksanya lebih dari 50 polisi, yang 32 diantaranya diduga melakukan pelanggaran etik dalam menangani kasus Brigadir J.

Baca Juga: World Beach Games di Bali Tonggak Sejarah AirBadminton

Maneger Nasution menjawab bahwa kebatinan para pendengar yang berinteraksi dan juga masyarakat pada umumnya sama dengan LPSK. “Harap bersabar,” tuturnya.

Maneger Nasution menyebut ada empat tahapan untuk memutuskan diterima tidaknya pemohon yang meminta perlindungan, apalagi untuk menjadi JC.

Baca Juga: PB Djarum Kembali Gelar Audisi Pebulu Tangkis

Pertama, menyangkut apakah pemohon punya info penting. Kedua, apa ada ancaman?. Ketiga, catatan medis, dan keempat rekam jejak.

Namun Menejer Nasution tidak menjawab dengan tegas pertanyaan, apakah LPSK sudah bertemu lagi dengan Bharada E, sejak ditetapkan menjadi tersangka.

Baca Juga: Ini Langka, Umat Kristen Jadi Professor Ilmu Keagamaan

“Kami masih dan selalu berkoordinasi dengan Bareskrim. Dan kami sangat mempercayai,” tutur Menejer. Termasuk pengamanan dan makanan.

“Bahkan masukan dari mantan Kabareskrim Sunso Duadji tentang pengamanan dari AC pendingin juga sudah disampaikan dan dilaksanakan,” sambungnya. ***

 

Editor: Uyun Achadiat

Sumber: radio Elshinta


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah