Wow..inilah Jumlah Uang Pemberian Tersangka Korupsi yang Dikembalikan Presenter TV Cantik, Brigita Manohara

- 26 Juli 2022, 17:02 WIB
Brigita Manohara
Brigita Manohara /

Baca Juga: Lima Jemaah Haji Positif Covid-19 asal Majalengka Kloter 11 JKS Baca Juga: Lima Jemaah Haji Positif Covid-19 asal Majalengka Kloter 11 JKS

Usai diperiksa, Brigita mengakui dia pernah menerima aliran uang dan hadiah dari tersangka RHP.

"Pada proses tadi, saya menyampaikan fakta bahwa saya pernah mengenal tersangka dan saya pernah menerima aliran dana serta hadiah dari tersangka sebagai apresiasi atas profesi saya, yakni presenter dan konsultan komunikasi," ujar Brigita.

Baca Juga: Peristiwa Langka: Ribuan Burung Liar Mati di Habitat Penting di Inggris
KPK sedang menyidik kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait dengan pelaksanaan berbagai proyek di Pemkab Mamberamo Tengah.

KPK akan umumkan kepada publik mengenai pihak-pihak mana saja yang ditetapkan sebagai tersangka, kronologi uraian perkara hingga pasal apa saja yang disangkakan ketika penyidikan cukup dan telah dilakukan upaya paksa penangkapan maupun penahanan.

Baca Juga: Jangan sampai Keliru! Di Kalender Masehi Tahun 2022 Malam 1 Suro Jatuh pada Tanggal Ini

Dalam penyidikan kasus itu, KPK juga telah mencegah Ricky Ham Pagawak bersama tiga orang lain bepergian ke luar negeri. ***

Halaman:

Editor: Uyun Achadiat

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah