SABACIREBON - Dalam kaitan kasus polisi tembak polisi, lima ajudan atau aide de camp (ADC) Kepala Divisi (Kadiv) Propam nonaktif Polri Irjen Pol. Ferdy Sambo menjalani pemeriksaan di Kantor Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) terkait kematian Brigadir J.
Dari tujuh ajudan, baru lima ajudan Irjen Pol. Ferdy Sambo yang memenuhi panggilan pemeriksaan yang dilakukan pada hari Selasa 26 Juli 2022.
Dalam agendanya, total ada tujuh ajudan Irjen Pol. Ferdy Sambo yang akan dimintai keterangan oleh Komnas HAM. Namun, dua di antaranya, termasuk Bharada E, belum tiba di Komnas HAM.
"Bharada E belum hadir. Kami masih menghubungi atau tanyakan kembali kepada Mabes Polri terkait keberadaan Bharada E karena Komnas HAM membutuhkan keterangannya," Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik di Jakarta, Selasa 28 Juli 2022 seperti dilansir Antara.
Baca Juga: Terima Hadiah dari Uang Korupsi, Presenter TV Cantik ini Diperiksa KPK
Komnas HAM juga telah berkomunikasi dengan Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri Komjen Pol. Agung Budi Maryoto terkait keberadaan Bharada E.
Namun, hingga saat ini, Komnas HAM juga belum mengetahui atau mendapatkan informasi terkait keberadaan Bharada E.
Baca Juga: Tim Autopsi Ulang (Ekshumasi) Brigadir J Berangkat ke Jambi, Selasa 26 Juli 2022
Sebelumnya diberitakan, dua saksi kunci Kasus Polisi Tembak Polisi yang menewaskan Brigadir J di rumah dinas Kadiv Propam Polri Irjen Pol. Ferdy Sambo minta perlindungan ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
Kedua saksi itu, Isteri Kadiv Propam Polri Polri Irjen Pol. Ferdy Sambo, Putri Candrawathi dan dan Bharada E yang disebut-sebut terlibat tembak menembak dengan almarhum Bigradir J.