Tiga Ibu-ibu Terlibat Sindikat Peredaran Sabu Internasional

- 15 Juli 2022, 10:00 WIB
Ibu-ibu tersangka kurir peredaran sabu saat diamankan di Mapolres Metro Jakarta Barat, Kamis 14 Juli 2022
Ibu-ibu tersangka kurir peredaran sabu saat diamankan di Mapolres Metro Jakarta Barat, Kamis 14 Juli 2022 /

 SABACIREBON – Tiga ibu-ibu yang diduga terlibat dalam peredarn narkotika jenis sabu, ditangkap Polres Jakarta Bara, Kamis, 14 Juli 2022.

Ketiga Ibu-ibu itu, satu bertindak sebagai pemberi perintah dan dua lainnya sebagai kurir dan pengedar dengan upah Rp 20 jut per kiriman.

Baca Juga: Dulu Sarinah Diresmikan Soekarno, Kini The new Sarinah Diresmikan Jokowi, Apa Istimewanya? Simak di Sini

Ibu-ibu paruh baya yang ditangkap dengan barang bukti  paket sabu seberat 9.544 gram atau 9,54 kilogram (kg) adalah  Y (52), I (45) sebagai kurir dan N (46) sebagai pengedar.

Paket sabu yang merupakan kiriman dari Malaysia itu dikirim melalui Pekanbaru dan akan diteruskan ke Jakarta dengan menggunakan jalur darat.

Baca Juga: Jika Anda Bermain Golf di Florida, Berhati-hatilah. Ada Buaya di Setiap Kolamnya.

"Kita tangkap tiga perempuan, dua bertindak sebagai kurir dan satu orang bertindak sebagai yang memberi perintah," kata Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Pasma Royce di Mapolres Metro Jakarta Barat, Kamis 14 Juli 2022.

Sesampainya di Jakarta, tepatnya di hotel di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat, pada Rabu 6 Juli 2022, Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat (Jakbar) langsung menangkap dua kurir tersebut.

Baca Juga: Tiga Ganda Putra Indonesia Melaju ke Perempat Final Singapura Open 2022

Polrestro Jakarta Barat juga langsung menangkap N sebagai pengedar.

Berdasarkan hasil pemeriksaan tersangka, terungkap bahwa ketiga perempuan tersebut sebelumnya telah saling kenal. N sengaja merekrut dua perempuan tersebut demi mengelabui petugas.

"Jadi ini modus mengelabui petugas. Jadi ini untuk mengelabui petugas agar tidak curiga," kata Pasma seperti dilansir Antara.

Baca Juga: Ganda putri Apriyani Rahayu/Siti Fadia Melaju ke Perempat Final Singapura Open 2022

Wakil Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKP Arif Purnama Oktora mengatakan, tersangka Y dan I awalnya meminta pekerjaan kenapa N demi memenuhi kebutuhan hidup.

N memberikan pekerjaan sebagai pengantar sabu dengan honor Rp20 juta per kilogram yang dikirim. Tercatat selama sepuluh bulan terakhir, ketiga tersangka sudah melakukan tiga kali pengiriman.

Baca Juga: Mengenal Varian BA.5 : Bisa Menerobos Kekebalan (imun) yang diperoleh dari Vaksin

Polisi masih memburu A dan S selaku bandar yang memberikan sabu kepada tersangka N. Polisi juga masih menelusuri lokasi peredaran sabu yang mereka kirim ke Jakarta. ***

Editor: Uyun Achadiat

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x