Baca Juga: AKBP Raden Brotoseno akhirnya Diberhentikan dengan Tidak Hormat (PTDH)
Disinggung terkait target penelitian, Elis mengaku jika merujuk pada waktu, biasanya KPPI akan memberikan rekomendasi pada Semptember dan pembahasan dilakukan tiga bulan sebelum tutup tahun.
Karenanya pihaknya menargetkan penelitian dapat selesai akhir Juli atau maksimal pertengan September 2022.
Sementara itu, Ketua Tim Peneliti yang juga Dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Padjadjaran, Dr.Ferry Hadiyanto mengungkapkan, penelitian yang dilakukan merupakan upaya untuk mengetahui seberapa efektif penerapan safeguard impor kain dalam upaya melindungi dan menjaga keberlangsungannya.
Baca Juga: Sabacirebon Buka Lowongan Kerja Content Creator Bidang Jurnalistik, Ini Syaratnya!
Menurut Ferry, industri tekstil Indonesia selama 20 tahun selalu berada di posisi lima besar. Sehingga, tentu perlu dijaga bagaimana daya saingnya, menjaga keberlangsungannya, kinerjanya dan tentu saja penyerapan tenaga kerjanya.
Sementara keberadaan safeguard impor kain ini sangat menentukan hal itu.
"Jadi penelitian memang dilakukan untuk mengetahui lebih jauh apakah safeguard ini mampu mendorong kembali bangkitnya industri tekstil di tengah berbagai persaingan negara lain dan gempuran impor, kemudian bagaimana keberlangsungan dan daya saingnya serta penyerapan tenaga kerja setelah banyaknya pemutusan tenaga kerja atau PHK," tegas Ferry.
Baca Juga: Tiga Ganda Putra Melaju ke Perempat Final Singapore Open
Lebih lanjut Ferry menambahkan, kendati dari hulu ke hilir masih ada beberapa perdebatan dan timbulnya dampak baik mereka yang diuntungkan maupun terdampak negatif dari adanya safeguard.