Melalui FGD Kemenperin Serap Aspirasi Untuk Kaji Efektivitas Pengenaan BMTP Impor Kain

- 14 Juli 2022, 21:58 WIB
Melalui FGD Kemenperin Serap Aspirasi Untuk Kaji Efektivitas Pengenaan BMTP Impor Kain/humas fgd
Melalui FGD Kemenperin Serap Aspirasi Untuk Kaji Efektivitas Pengenaan BMTP Impor Kain/humas fgd /

Khususnya kalangan industri secara luas, baik mereka yang mengajukan safeguards maupun pelaku industri yang terdampak.

Menurut Elis, pihaknya ingin mendapatkan gambaran sekaligus memetakan sektor mana yang mendapatkan positif maupun negatif dari penerapan bea masuk tindakan pengamanan terhadap impor kain tersebut.

Baca Juga: Ngeri..! Mulai Sekarang Hentikan Pemakaian Krim Pemutih Bermerkuri, Bisa Rusak Kulit Hingga Organ Tubuh

"Selain untuk mengetahui dan menyerap aspirasi dari berbagai pihak, kegiatan ini juga tentu menjadi bagian dari penelitian dan kajian yang tengah dilakukan teman-teman dari Unpad maupun ITB. Baik terkait data sekunder maupun primer yang didapatkan pada FGD ini," ungkap Elis.

Disebutkannya, berbagai tahapan dan penelitian untuk mengkaji efektivitas juga dilakukan mengingat penerapan BMTP impor kain yang telah diterapkan sejak 2019 lalu akan berakhir pada 2021.

Elis juga menegaskan, hasil FGD maupun kajian bukanlah rekomendasi yang akan menjadi acuan apakah penerapan safeguard ini nantinya harus dilanjutkan atau dihentikan.

Baca Juga: Ronaldo Kwateh Sakit, Terpaksa Hidungnya Dioperasi, Begini Kata Ketum PSSI

Alasannya, karena rekomendasi terkait hal itu merupakan kewenangan Komite Pengamanan Perdagangan Indonesia.

Kendati begitu menurut Elis, kajian akademis tersebut memiliki peran penting sebagai bahan masukan jika hasil rekomendasi KPPI sudah keluar dan juga saat pembahasan di lintas kementerian.

"Hasil rekomendasi yang disampaikan komite pengamanan perdagangan kan biasanya hanya melihat dari struktur industrinya. Sementara dari penelitian ini tidak melihat unsur struktur industrinya. Sehingga diharapkan pengambilan keputusan yang diambil nanti dapat melihat dari berbagai sisi," ujarnya.

Halaman:

Editor: Otang Fharyana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x