Mahfud MD : Kasus Penembakan Antaranggota Polri Banyak Kejanggalan

- 13 Juli 2022, 17:48 WIB
Menko Polhukam Mahfud MD
Menko Polhukam Mahfud MD /

"Sebagai Ketua Kompolnas, saya sudah berpesan kepada Sekretaris Kompolnas Benny J. Mamoto untuk aktif menelisik kasus ini guna membantu Polri membuat perkara menjadi terang," kata Mahfud.

Mahfud mendukung langkah Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo dengan membentuk tim investigasi kasus penembakan Brigadir J dalam baku tembak di rumah Kadiv Propam Polri tersebut.

  Baca Juga: 14 Jemaah Haji Indonesia Wafat Saat Armuzna

"Kemenko Polhukam akan mengawalnya. Perkembangannya bagus juga karena selain membentuk tim, Kapolri juga sudah mengumumkan untuk menggandeng Kompolnas dan Komnas HAM guna mengungkap secara terang kasus ini," kata Mahfud yang saat ini berada di Madinah usai melaksanakan ibadah haji.

 Baca Juga: Nomor Induk Berusaha (NIB) Bisa Jadi Agunan ke Bank. Begini Penjelasannya.

Peristiwa penembakan antaranggota Polri terjadi di rumah Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri Irjen Pol. Ferdy Sambo di kompleks Polri Duren Tiga No. 46 kawasan Pancoran, Jakarta Selatan, Jumat 8 Juli 2022 pukul 17.00 WIB.

 Penembakan terjadi antara Nopryansah Yosua Hutabarat (Brigadie J), ajudan drive caraka (ADV) istri Kadiv Propam Polri, dan Bharada E, ADV Kadiv Propam Polri. Kejadian tersebut mengakibatkan Brigjen Nopryansah tewas tertembak dengan tujuh lubang peluru di tubuhnya.

 Baca Juga: Pemerintah Harus Segera Ambil Keputusan, Menambah Kuota atau Pembatasan Pembelian BBM Bersubsidi

Adapun peristiwa itu menurut keterangan resmi, dilatarbelakangi oleh pelecehan dan penodongan pistol yang dialami oleh istri Kadiv Propam Polri, Putri Ferdy Sambo. ***

Halaman:

Editor: Uyun Achadiat

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah