Oknum Pejabat BPN Ditangkap Terlibat Mafia Tanah

- 13 Juli 2022, 17:24 WIB
Dokumentasi - Sejumlah tersangka dihadrikan saat rilis kasus sindikat mafia tanah di Jakarta, Rabu 12 Februari 2022
Dokumentasi - Sejumlah tersangka dihadrikan saat rilis kasus sindikat mafia tanah di Jakarta, Rabu 12 Februari 2022 /

SABACIREBON - Seorang pejabat Badan Pertanahan Nasional (BPN) berinisial PS  ditangkap Polda Metro Jaya karena terlibat mafia tanah.

PS bukan hanya terlibat, tetapi menjadi aktor mafia tanah di DKI Jakarta bekerja sama dengan seorang pendana untuk menerbitkan sertifikat tanpa warkah yang benar.

Baca Juga: Implementasikan MBKM, Widyatama Tandatangani 40 MoU dengan Berbagai Perusahaan Swasta dan BUMN

"PS ini pejabat BPN yang berperan sebagai aktor intelektual dan dia bekerja sama dengan funder atau pendana," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan di Jakarta, Rabu.

Zulpan menambahkan PS menerbitkan sertifikat dengan warkah palsu dan tanpa melalui prosedur yang benar.

Baca Juga: Sinopsis Film The Trek: Pencarian Spesies Baru Gajah di Hutan Thailand yang Penuh Misteri dan Sangat Berbahaya

"Disinyalir ada banyak objek tanah lain yang sertifikatnya bermasalah yang diterbitkan oleh oknum pejabat BPN ini. Untuk saat ini sudah ada enam laporan yang kami tangani," ujar Zulpan.

Zulpan mengatakan PS merupakan Ketua Adjudikasi PTSL pada salah satu Kantor BPN di Jakarta Selatan. Saat ini PS menjabat sebagai Koordinator Substansi Penataan Pertanahan BPN Kota Administrasi Jakarta Utara.

Baca Juga: Nomor Induk Berusaha (NIB) Bisa Jadi Agunan ke Bank. Begini Penjelasannya.

"Tapi sewaktu melakukan tindak pidana ini dia menjabat sebagai Ketua Ajudifikasi PTSL di BPN Jakarta Selatan," tutur Zulpan.

Lebih lanjut, dia menjelaskan PS ditangkap oleh jajaran Subdit Harda Ditreskrimum Polda Metro Jaya di kawasan Depok, Jawa Barat pada Selasa 12 Juli 2022 sekitar pukul 23.30 WIB.

Baca Juga: Pemerintah Harus Segera Ambil Keputusan, Menambah Kuota atau Pembatasan Pembelian BBM Bersubsidi

Zulpan menegaskan proses penyelidikan mafia tanah yang melibatkan pejabat BPN masih terus digencarkan, karena polisi menduga masih banyak ASN yang terlibat kasus serupa.

Sementara itu, Direktur Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol. Hengki haryadi membenarkan penangkapan PS yang akan dikembangkan untuk mengusut para pelaku lainnya.

Baca Juga: Tiga Pemain Persib Bandung Dipanggil untuk Memperkuat Timnas Indonesia U16 di Piala AFF U16, Ini Daftarnya

Hingga saat ini, Subdit Harda Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah menetapkan lebih dari 20 tersangka mafia tanah atas perkara yang melibatkan banyak pegawai ASN lintas instansi. ***

Editor: Uyun Achadiat

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x