Dibekukan, Izin Operasional Pesantren Majma’al Bahrain Shiddiqiyyah, Jombang, Buntut Kasus Anak Kyai

- 8 Juli 2022, 11:47 WIB
Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren, Waryono.
Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren, Waryono. /Pikiran-Rakyat/Portal Majalengka/

Polisi telah menetapkan orang tersebut sebagai tersangka sejak tahun 2020. Namun, ia selalu mangkir dari panggilan pemeriksaan di Polda Jawa Timur.***

Halaman:

Editor: Asep S. Bakrie

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah