Sampaikan Pada Kakek Atau Nenek, Mulai 1 Juli Besok Gaji 13 Pensiunan Cair, Ini Ketentuannya

- 30 Juni 2022, 16:26 WIB
Sampaikan Pada Kakek Atau Nenek, Mulai 1 Juli Besok Gaji 13 Pensiun dan Penerima Pensiunan Cair, Ini Ketentuannya/antara
Sampaikan Pada Kakek Atau Nenek, Mulai 1 Juli Besok Gaji 13 Pensiun dan Penerima Pensiunan Cair, Ini Ketentuannya/antara /

Sementara itu, bagi aparatur negara sekaligus sebagai pensiunan atau sebaliknya pensiunan sekaligus sebagai aparatur negara, maka gaji 13 yang dibayarkan hanya satu kali yang nilainya paling besar.

Kemudian, bagi aparatur negara sekaligus sebagai penerima pensiun janda atau duda maupun sebagai penerima tunjangan janda atau duda, maka gaji 13 dibayarkan pada keduanya.

Baca Juga: Laga Lawan PSS Sleman, Persib akan Tunrunkan Tiga Pilar yang Memperkuat Piala Asia 2023

Yaitu sebagai aparatur negara dan penerima pensiun janda atau duda maupun sebagai penerima tunjangan janda atau duda.

Bagi pensiun sendiri sekaligus sebagai penerima pensiun janda atau duda maupun penerima tunjangan janda atau duda, maka gaji 13 dibayarkan pada keduanya yaitu sebagai pensiun sendiri dan sebagai penerima pensiun janda atau duda maupun sebagai penerima tunjangan janda atau duda.

Selanjutnya, kepada para pensiun janda atau duda sekaligus sebagai penerima tunjangan, maka gaji 13 dibayarkan pada keduanya yaitu sebagai sebagai pensiun janda atau duda dan sebagai penerima tunjangan.

Baca Juga: Pelatih Persib Robert Alberts Tetap Anggap PSS Sleman Tim Kuat, Laga Lawan Sleman Laga Menarik

Kemudian bagi PNS dan pejabat negara yang pensiun terhitung mulai 1 Juli 2022 dan seterusnya, maka pembayaran gaji 13 dilakukan instansi tempat bernaung.

Terkait pembayaran gaji 13 untuk pensiunan ini, TASPEN memastikan pembayarannya tidak dikenakan biaya apapun.***

 

Halaman:

Editor: Otang Fharyana

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x