42 Ribu Lebih Pengendara Ditindak Selama 2 Hari Operasi Patuh 2022

- 17 Juni 2022, 16:34 WIB
Pengendara motor tidak memakai kelengkapan seperti helm, termasuk yang dikenai tindakan pada Operasi patuh 2022.
Pengendara motor tidak memakai kelengkapan seperti helm, termasuk yang dikenai tindakan pada Operasi patuh 2022. /Banjarnegaraku.com/

Korlantas mengingatkan agar masyarakat yang akan bepergian dengan kedaraan dan mengemudikan sendiri, usahakan tidak lupa membawa kelengkapan kendaraan.

Akan tetapi dalam melaksanakan operasi kali ini ada yang berbeda dari biasanya.

Para petugas kepolisian tidak menilang secara manual bagi yang melanggar, namun menilang lewat tilang elektronik (ETLE) statis dan mobile.***

Halaman:

Editor: Asep S. Bakrie

Sumber: Tribratanews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah