Biadab! Masih Ada Ayah Bejat Cabuli Anak Kandungnya Sendiri, Polisi Langsung Menangkapnya

- 11 Juni 2022, 10:32 WIB
Ilustrasi korban pencabulan
Ilustrasi korban pencabulan /Pixabay/Counselling/

SABACIREBON - Kabar yang membuat bergidik bagi siapapun datang dari Aceh. Yaitu kasus bejatnya moral seorang ayah yang teramat tega diduga melakukan pencabulan pada anak kandungnya sendiri yang berusia 14 tahun.

Pelakunya berinisial AK (37) pria asal Kabupaten Aceh Besar dengan korban anak darah dagingnya sendiri yang masih belia.

Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, kasus pencabulan tersebut kini mulai terungkap. Bahkan AK sudah berhasil ditangkap pihak kepolisian setempat.

Baca Juga: Papan peringkat RBC Canadian Open 2022: Wyndham Clark Mama Pertahankan Keunggulan

Mengutip dari http//: antaranews.co.id, AK kini telah ditangkap Personel Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Banda Aceh.

"AK diduga melakukan pelecehan seksual terhadap anak kandungnya sebanyak tiga kali," kata Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh Kompol M Ryan Citra Yudha, di Banda Aceh, Jumat 10 Juni 2022.

Ia mengatakan, penangkapan berawal ketika istri pelaku melaporkan adanya dugaan pencabulan anak kandungnya yang dilakukan AK sejak Februari 2021.

Baca Juga: Tak Disangka, Ternyata Guru SD Bernama Ini Temukan Eril Selama 14 Hari Menghilang

"AK dipersangkakan melanggar pasal 49 Jo pasal 47 Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat," ujarnya.

Halaman:

Editor: Otang Fharyana

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x