Komisi VIII DPR RI Setujui Tambahan Anggaran Haji 2022

- 2 Juni 2022, 10:36 WIB
Rapat Komisi VIII dengan Kemenag RI soal Penambahan anggaran haji tahun 2022
Rapat Komisi VIII dengan Kemenag RI soal Penambahan anggaran haji tahun 2022 /

 

SABACIREBON - Komisi VIII DPR RI membahas usulan penambahan anggaran untuk oprasional haji tahun ini yang diajukan oleh Kementrian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI) melalui rapat kerja bersama pada Senin 30 Mei 2022.

Menindak lanjutan usulan itu, Komisi VIII langsung mengadakan rapat lanjutan untuk membahas usulan anggaran tersebut pada Selasa 31 Mei 2022 di gedung DPR RI Senayan.

Kemenag mengusulkan tambahan anggaran Rp1,5 triliun untuk pembiayaan operasional haji tahun ini kepada DPR RI.

Baca Juga: Mampu Tahan Imbang Indonesia 0-0, Ini Kata Pelatih Bangladesh Javier Cabrera

Permintaan tersebut tertuang dalam Surat Menteri Agama dengan Nomor B-165/MA/KU.00/05/2022, tertanggal 27 Mei 2022, mengenai Usulan Tambahan Anggaran Operasional Haji Reguler Khusus 1443/2022 M.

Setelah melalui pembahasan, DPR RI akhirnya menyetujui penambahan anggaran tersebut. Namun dengan penekanan, bahwa untuk mencukupi kekurangan dana tersebut tidak membebani calon jemaah haji (calhaj).

"Kita cukup terkejut ketika mendapatkan informasi dari Kemenag bahwa biaya operasional haji kurang sampai Rp1,5 triliun lebih," ungkap Anggota Komisi VIII DPR RI, Hj Selly Andriany Gantina.

Baca Juga: Ketum PDIP Megawati Mengaku pada Awalnya Kaget Terima Berbagai Gelar Akademik Honoris Causa

Halaman:

Editor: Okri Riyana


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x