"Kemudian yang bersangkutan mengelola media sosial dalam rangka menyebarkan materi-materi ISIS terkait tindak pidana terorisme," jelasnya.
Disamping itu, lanjutnya, tersangka IA juga terlibat komunikasi intens dengan seseorang berinisial MR, yakni tersangka teroris kelompok Jamaah Ansharud Daulah (JAD) yang telah ditangkap pada awal 2022 lalu.
Baca Juga: Gaikindo : Target Penjualan 900 ribu Unit, Diyakini Bisa Trlampaui
"Komunikasi intens ini dalam rangka merencanakan amaliyah (bom bunuh diri, red.) di fasilitas umum dan kantor-kantor polisi," ujar Ramadhan.
Sampai saat ini, penyidik Densus 88 masih terus melakukan pemeriksaan secara intensif terhadap tersangka IA. Termasuk dengan mendalami kelompok teroris yang menaunginya.
Sementara itu, sebelumnya, Sabtu 14 Mei, Densus 88 Antiteror Polri menangkap 24 tersangka kelompok teroris Mujahidin Indonesia Timur (MIT) Poso serta pendukung ISIS di tiga wilayah.
Baca Juga: 'Playing Victim' di Balik Status Tersangka Ade Armando
Masing-masing 22 orang ditangkap di Sulawesi Tengah, seorang di Bekasi, Jawa Barat, dan seorang lain di Kalimantan Timur.***