Cara Perpanjang SIM Online, Mudah, Praktis, Tidak Usah Antre, dan SIM Langsung Dikirim ke Rumah

- 18 Mei 2022, 17:20 WIB
Ilustrasi - Cara perpanjang SIM secara online di aplikasi Digital Korlantas POLRI, apa persyaratannya dan berapa biayanya?
Ilustrasi - Cara perpanjang SIM secara online di aplikasi Digital Korlantas POLRI, apa persyaratannya dan berapa biayanya? /Tangkap layar instagram.com/@digitalkorlantas

-Akan muncul beberapa syarat untuk melanjutkan proses

-Masukkan nomor SIM dan dokumen berupa foto fisik KTP, foto fisik SIM, dan tanda tangan di atas kertas putih, pas foto dengan background biru tidak menggunakan kacamata dan penutup kepala seperti topi/peci, dan tidak menggunakan baju berwarna hijau

-Isi data untuk keperluan SIM seperti nama, alamat, golongan darah, pekerjaan, dan lainnya

-Setelah itu, masuk ke halaman hasil pemeriksaan tes kesehatan dan tes psikologi

-Setelah mengisi seluruh data, kamu akan menuju laman https://erikkes.id/ untuk melakukan tes kesehatan

-Kunjungi https://app.eppsi.id/ untuk melakukan pemeriksaan psikologi. Situs tersebut hanya bisa diakses lewat mobile

-Setelah melakukan kedua tes tersebut, hasil pemeriksaan akan otomatis masuk ke aplikasi dan tercentang otomatis

-Setelah hasil tes kesehatan dan psikologi tercentang, kamu akan masuk ke tahap selanjutnya yaitu memilih lokasi Satpas sebagai lokasi penerbitan SIM

-Kamu dapat memilih Satpas yang mudah dijangkau. Setelah memilih Satpas, lanjutkan ke proses pembayaran.

Baca Juga: Sandiaga Uno: Kasus UAS harus Ditangani secara Terbuka dan Gerak Cepat

Halaman:

Editor: Agit Pratama

Sumber: Polri Korlantas


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x