Cara Perpanjang SIM Online, Mudah, Praktis, Tidak Usah Antre, dan SIM Langsung Dikirim ke Rumah

- 18 Mei 2022, 17:20 WIB
Ilustrasi - Cara perpanjang SIM secara online di aplikasi Digital Korlantas POLRI, apa persyaratannya dan berapa biayanya?
Ilustrasi - Cara perpanjang SIM secara online di aplikasi Digital Korlantas POLRI, apa persyaratannya dan berapa biayanya? /Tangkap layar instagram.com/@digitalkorlantas

-Buka laman https://sim.korlantas.polri.go.id

-Pilih menu "Pendaftaran SIM Online"

-Pilih opsi "Perpanjang SIM" pada kolom jenis permohonan

-Isi data permohonan SIM baru

-Input kode verifikasi, kemudian tekan tombol kirim

Baca Juga: PPDB SMA/SMK Cirebon, Sekolah Asal Diminta Apload Ini Dari Sekarang, Ini Kuota SMAN 1 dan SMKN 1

-Bukti registrasi perpanjang SIM akan dikirim melalui email

-Pemilik SIM melakukan pembayaran perpanjang SIM melalui BRI. Biaya BNBP perpanjangan SIM sesuai PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang jenis dan tarif atas jenis BNBP yang berlaku

-Tahap berikutnya, yaitu memilih tanggal kedatangan untuk melakukan mekanisme perpanjangan SIM di satpas yang dipilih

-Pengambilan foto dan pencetakan SIM

Halaman:

Editor: Agit Pratama

Sumber: Polri Korlantas


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x