Cara Perpanjang SIM Online, Mudah, Praktis, Tidak Usah Antre, dan SIM Langsung Dikirim ke Rumah

- 18 Mei 2022, 17:20 WIB
Ilustrasi - Cara perpanjang SIM secara online di aplikasi Digital Korlantas POLRI, apa persyaratannya dan berapa biayanya?
Ilustrasi - Cara perpanjang SIM secara online di aplikasi Digital Korlantas POLRI, apa persyaratannya dan berapa biayanya? /Tangkap layar instagram.com/@digitalkorlantas

 Baca Juga: Adu Cerdik 2 Pelatih, Klopp atau Pep Guordiola yang Bakal Tentukan Juara Liga Ingrris

Cara perpanjang SIM online lewat aplikasi

Selain lewat website, cara perpanjangan SIM online juga dapat dilakukan melalui aplikasi Digital Korlantas Polri. Berikut cara perpanjang SIM online via aplikasi:

-Buka aplikasi "Digital Korlantas Polri" yang bisa diunduh di Play Store dan App Store

-Masukkan nomor handphone Kemudian masukkan kode OTP yang dikirim melalui SMS dan verifikasi data

-Buat PIN untuk keamanan

Baca Juga: Ribuan Suporter Nothingham Forest Serbu Lapangan. Pemain Sheffiled Billy Sharp Diserang

-Pilih menu "lengkapi data" lalu isi NIK, nama sesuai KTP, dan alamat e-mail

-Verifikasi KTP dengan mengambil swafoto Pada halaman utama, pilih menu "SIM", lalu klik "Perpanjangan SIM"

-Lanjutkan dengan memilih jenis SIM

Halaman:

Editor: Agit Pratama

Sumber: Polri Korlantas


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x