Perkara Dugaan Korupsi Ekspor CPO tak Terkait Agenda Politik. Kejagung Tetapkan 4 Tersangka.

- 25 April 2022, 20:53 WIB
Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin./Kejagung RI
Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin./Kejagung RI /

Ia menyebutkan, selain itu, Jaksa Agung juga menyampaikan kepada seluruh jajarannya untuk bersikap netral dalam penegakan hukum penanganan perkara korupsi tersebut.

"Jaksa Agung meminta jajaran tidak terkooptasi dengan kepentingan politik, serta tidak terpengaruh dengan isu-isu politik di luar," ujarnya.

Baca Juga: Anak Krakatau Tumbuh Makin Tinggi dan Besar

Menurutnya, Jaksa Agung juga meminta agar jajaran Bidang Tindak Pidana Khusus untuk tetap fokus dengan penyelesaian perkara secara profesional, berintegritas dan steril terhadap kepentingan apa pun.

"Di sisi lain, Jaksa Agung RI dipastikan akan memantau dan mengendalikan secara ketat setiap penanganan perkara yang terkait dengan hajat hidup orang banyak/kepentingan masyarakat," tandasnya.

Di akhir pernyataan, lanjutnya, Jaksa Agung juga menyampaikan kepada masyarakat bahwa Kejaksaan RI secara kelembagaan tetap netral, tidak ada kepentingan politik dan kekuasaan dalam penegakan hukum.

Baca Juga: Terminal Bus Bekasi Diserbu Pemudik, Kardus Mie Legenda Mudik itu Kembali Muncul, Kangen....

"Kejaksaan RI selalu mengedepankan profesionalitas, integritas, transparan dan akuntabel dalam setiap penanganan perkara," ucap Ketut mengutip amanat Jaksa Agung.

Dalam perkara ini, lanjutnya, tim jaksa penyidik telah menetapkan 4 orang Tersangka. Masing-masing Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan (Dirjen Daglu) Indrasari Wisnu Wardhana.

Kemudian, Master Parulian Tumanggor selaku Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia, Stanley MA selaku Senior Manager Corporate Affairs PT Pelita Agung Agrindustri/Permata Hijau Group, dan Picare Tagore Sitanggang selaku General Manager di Bagian General Affair PT Musim Mas.

Halaman:

Editor: Otang Fharyana

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x