Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bengkulu Herwan Antoni menyebut, pihaknya akan meminta klarifikasi dari pihak rumah sakit terkait informasi adanya pasien Covid-19 yang dimintai biaya.
Baca Juga: Gelombang Monster Setinggi Gedung 8 Lantai Terjang Samudra Selatan, Diduga Hampir Balikkan Kapal
Pasalnya menurut Herwan, seluruh biaya warga yang menjalani perawatan dengan status Pasien dalam Pengawasan (PDP) Covid-19, ditanggung oleh Kementerian Kesehatan.
"Untuk PDP dan pasien yang diisolasi itu biayanya ditanggung Kemenkes, saya akan coba tenyakan ke pihak rumah sakit untuk emlakukan klarifikasi soal ini," jelas Hermawan mengakhiri pernyataan.***