Dengan demikian, munculnya potensi belasan tuduhan tersebut dinilai cukup mengkhawatirkan dunia perindustrian Indonesia.
Pasalnya, saat ini saja industri dalam negeri sudah mengalami penurunan produksi akibat pandemi, sehingga bila dikenai tarif tambahan untuk ekspor, jelas akan membebani pelaku industri.*** (Tia Dwitiani Komalasari)