Bahar Smith Kembali Masuk Penjara Akibat Gelaran Ceramahnya Dinilai Langgar PSBB

- 19 Mei 2020, 14:21 WIB
HABIB Bahar Smith kembali diamankan pihak kepolisian.*
HABIB Bahar Smith kembali diamankan pihak kepolisian.* /PMJ News/

 Baca Juga: Ahli Epidemiologi Sebut Keluarga Lebih Berisiko Tularkan Covid-19 Dibanding Bepergian Keluar Rumah

Selain itu, Smith juga dinilai melanggar aturan PSBB di tengah kondisi darurat Covid-19, dengan mengumpulkan massa dalam pelaksanaan ceramahnya.

"Atas perbuatan tersebut maka kepada yang bersangkutan dinyatakan telah melanggar syarat khusus asimilasi, sebagaimana diatur dalam pasal 136 ayat 2 huruf e Permenkumham Nomor 3/2018.

"Kepadanya dicabut asimilasinya dan selanjutnya diperintahkan untuk dimasukkan kembali ke dalam lembaga pemasayarakatan untuk menjalani sisa pidananya dan sanksi lainnya sesuai ketentuan," ujar Silitonga.***

 

Halaman:

Editor: Suci Nurzannah Efendi

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x