Hari Pertama PSBB, Petugas di Kalimantan Kebingungan Cara Bertindak

- 12 Mei 2020, 16:30 WIB
Kapolresta Palangka Raya, Kalimantan Tengah Dwi Tunggal Jaladri (kiri) memeriksa salah seorang pengendara yang tidak menggunakan masker dan meminta KTP elektroniknya saat melintas di Jalan S Parman, Senin, 11 Mei 2020.
Kapolresta Palangka Raya, Kalimantan Tengah Dwi Tunggal Jaladri (kiri) memeriksa salah seorang pengendara yang tidak menggunakan masker dan meminta KTP elektroniknya saat melintas di Jalan S Parman, Senin, 11 Mei 2020. /ANTARA

PIKIRAN RAKYAT - Kapolresta Palangka Raya, Kalimantan Tengah Kombes Dwi Tunggal Jaladri mengatakan di hari pertama pembatasan sosial berskala besar (PSBB) petugas yang berjaga di cek poin mengalami kebingungan dalam pelaksanaan kegiatan tersebut.

"Kebingungan ini terutama dalam pelaksanaan cara bertindak. Kedepan akan dilakukan perbaikan mengenai hal tersebut," katanya saat melakukan pemantauan PSBB di Jalan S Parman Palangka Raya, Senin, 11 Mei 2020, dilansir Kantor Berita Antara.

Kebingungan yang dimaksud, kata Jaladri, seperti dalam hal penahanan KTP-e milik warga yang melakukan pelanggaran sistem PSBB berdasarkan Peraturan Wali Kota (Perwali).

Baca Juga: Bantu Tenaga Medis, Cirebon Power Donasikan Alat Kesehatan ke Wisma Atlet

Dalam pelaksanaannya, petugas di lapangan belum memiliki tanda terima yang tidak disiapkan. Maka dari itu pihaknya mengalami kebingungan mengenai hal tersebut, untuk menerapkan pemberian sanksi kepada masyarakat yang melanggar.

"Sesuai aturan kami tidak bisa menahan KTP, maka dari itu harus ada kerja sama dengan instansi terkait lain. Berikan surat tugas sama-sama, agar pelaksanaannya berjalan dengan baik," tuturnya.

Di hari pertama PSBB ini, masih banyak kedapatan warga yang melintas di cek poin tidak menggunakan masker. Masyarakat yang tidak menggunakan masker, kebanyakan diberikan arahan oleh petugas yang saat itu bertugas di pos tersebut.

Baca Juga: Bocah Kelas 2 SMP Terciduk Jadi Bandar Ganja, Diedarkan Secara Online Lewat Facebook

Tidak hanya itu, petugas juga ada yang menyuruh pulang dan menahan KTP-nya dan diambil kembali ke pos setempat, setelah disuruh mengambil maskernya di rumah sendiri.

"PSBB ini sebenarnya bertujuan untuk memutus penyebaran mata rantai wabah Covid-19 yang ada di kota Palangka Raya, dengan cara seperti ini semoga bisa efektif sehingga peningkatan wabah tersebut bisa menurun," ungkapnya.

Berdasarkan pantauan Kantor Berita Antara di lapangan, sejumlah ruas jalan menuju kawasan bundaran besar dilakukan penutupan. Sehingga pengendara yang melintas di tengah alun-alun kota tersebut terpaksa harus memutar sesuai rute yang sudah ditentukan oleh petugas selama dua pekan saat PSBB tersebut.***

Editor: Gugum Rachmat Gumilar

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x