Dicari Seperti Harun Masiku dan Nurhadi, Samin Tan Jadi Orang Kelima yang Masuk DPO KPK

- 8 Mei 2020, 10:30 WIB
SAMIN Tan adalah orang teranyar yang masuk ke dalam Daftar Pencarian Orang KPK yang dimuat pada Rabu, 6 Mei 2020.*
SAMIN Tan adalah orang teranyar yang masuk ke dalam Daftar Pencarian Orang KPK yang dimuat pada Rabu, 6 Mei 2020.* //KPK

PIKIRAN RAKYAT - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus memburu para tersangka yang kini masuk Daftar Pencarian Orang (DPO). Jumlahnya pun bertambah menjadi lima orang.

Dilansir dari situs resmi Komisi Pemberantasan Korupsi, berikut lima Daftar Pencarian Orang yang namanya mejeng dalam kolom DPO KPK:

Baca Juga: Peneliti LIPI Ungkap Alasan Virus Corona Lebih Lambat Bermutasi Dibanding Virus Influenza

1. Harun Masiku

Mantan politis PDI Perjuangan, Harun Masuki masuk Daftar Pencarian Orang sejak 27 Januari 2020 lalu.

Harun diketahui menjadi tersangka kasus suap dalam perkara PAW Anggota DPR 2019-2024 pada 9 Januari, keberadaannya kini masih terus diburu polisi.

Lelaki kelahiran Ujung Pandang ini terseret ke dalam kasus suap Komisioner KPU, Wahyu Setiawan, yang sudah lebih dulu dituntut 2,5 tahun penjara.

Baca Juga: Diduga Korsleting Listrik, Kios di Pasar Celancang Kabupaten Cirebon Dilalap Si Jago Merah

Dalam perkara KPK, Harun Masiku diduga terlibat Tindak Pidana Korupsi dengan memberikan hadiah atau janji kepada Pegawai Negeri atau Penyelenggaran Negara.

Banyak spekulasi yang menyebut bahwa lelaki berusia 49 tahun tersebut telah meninggal dunia, namun Polri yang membantu memburu KPK memburu keberadaannya berdalih bahwa ia masih hidup dan masih dalam pencarian.

Halaman:

Editor: Tyas Siti Gantina

Sumber: KPK


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x