Goreskan Harapan Lewat Aksi Virtual Media Sosial, Berikut 3 Tuntutan Serikat Pekerja

- 1 Mei 2020, 17:00 WIB
Demonstran dari kalangan buruh, mahasiswa, dan rakyat Jember menolak Omnibus Law, Kamis, 19 Maret 2020.
Demonstran dari kalangan buruh, mahasiswa, dan rakyat Jember menolak Omnibus Law, Kamis, 19 Maret 2020. //ANGGA JULI SETIAWAN/PORTAL JEMBER

Riden menyebutkan, aksi secara virtual ini dinilai efektif berdasarkan pengalaman yang telah dilakukan FSPMI minggu lalu.

Kemudian FSPMI menginstruksikan seluruh anggotanya untuk mengirim WA ke, Ketua DPR RI, para Wakil Ketua, Ketua Baleg, dan Fraksi DPR RI berupa #Batalkan Omnibuslaw #Tunda pembahasannya, fokus lawan Covid19.

Baca Juga: Jangan Lewatkan! Inilah 3 Amalan dari Pagi hingga Petang yang Dianjurkan pada Hari Jumat

"Cukup efektif, dengan bukti Ketua Baleg dan para wakil DPR RI merespon dengan cara mereka menulis di Tweet dan IGnya bahwa aksi terbesar para buruh melalui medsos baru kali ini, hebat, solid!," kata Riden.

Sejak pukul 04.00 WIB aksi peringatan hari buruh internasional melalui media sosial di mulai, kemudianburuh kembali akan menyuarakan tuntutannya melalui media sosial pada pukul 10.00 WIB dan 12.00 WIB.

Baca Juga: Dokter Inggris Sebut Ventilator Tiongkok Tidak Sembuhkan Justru Bisa Bunuh Pasien Covid-19

Terkait tuntutan buruh, salah satunya tentang PHK, FSPMI menerima laporan ratusan buruh di PHK selama masa pandemi Covid-19, begitu juga dengan buruh yang di rumahkan.

Secara nasional jumlah buruh anggota FSPMI yang diPHK tercatat sebanyak 507 orang dan yang dirumahkan sebanyak 20 orang serta diputus kontrak sebanyak 14 orang.

Baca Juga: Badai PHK Menyelimuti Hari Buruh, Bangkitkan Ekonomi Kembali dengan Bergandeng Tangan

"Kedepan diperkirakan akan bertambah kecenderungannya," kata Riden.***

Halaman:

Editor: Tyas Siti Gantina

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x