Ravio kemudian naik ke mobil kendaraan dinas diplomat milik temannya berinisial RS, namun RS pun berusaha menghalangi polisi. Ravio pun enggan menuruti perihat polisi.
Baca Juga: Prakiraan Cuaca Cirebon, 26 April 2020: Babakan akan Diguyur Hujan dan Harjamukti Cerah
“Kalian tidak bisa menangkap saya. Saya di mobil diplomasi," ungkap Ravio seperti dituturkan dalam artikel di PMJ News.
Ravio yang berhasil diamankan pihak kepolisian, lalu dibawa ke Ditreskrimum Polda Metro Jaya untuk diperiksa. Kini statusnya masih menjadi saksi dan ia dipulangkan pada Jumat, 24 April 2020.
Baca Juga: Puasa Dapat Meningkatkan Sistem Kekebalan Tubuh, Berikut Penjelasan Ahli Gizi UGM
Penyidik menyita beberapa barang bukti, yakni Samsung S10 warna biru, satu ponsel Iphone 5 warna silver, dua laptop, dan satu KTP atas nama Ravio Patra Asri, serta masih memeriksa empat saksi dan dua ahli.
“Terhadap barang bukti dilakukan pendalaman digital forensik,” lanjut Argo.
Baca Juga: Kajian Ramadhan: Kisah Salman Al Farisi, Rela Jadi Budak hingga Menangis di Depan Rasul
Diketahui, versi kronologi ICW dan kontraS, Ravio sempat menulis tweet bahwa akun WhatsApp-nya mengalami peretasan dan teman Ravio memberitahunya bahwa ada seseorang yang sedang mencarinya.
Ravio lantas menghubungi SAFEnet dan meminta bantuan Komnas HAM. Setelah nomor WhatsApp-nya kembali bisa digunakan, Ravio mendapati ada pesan berantai yang dikirim dari nomornya yang bersifat provokatif.