Belum Terima Uang Insentif Selama 3 Bulan, 100 Perawat Covid-19 RSUD Magretti Mogok Kerja

- 17 April 2020, 11:30 WIB
Ilustrasi perawat.
Ilustrasi perawat. //Twitter

Padahal selama tiga bulan terakhir (Januari-Maret 2020), mereka sudah bekerja tanpa memperoleh insentif dari Pemkab Kepulauan Tanimbar.

Sehingga, aksi solidaritas ini dilakukan untuk menuntut ketidakadilan yang dirasakan tersebut.

Baca Juga: Cek Fakta: Beredar Foto Mayat Tergeletak di Jalanan Kota Wuhan karena Pandemi Covid-19

"Ini adalah aksi solidaritas kami yang kami sebut, aksi tinggal di rumah selama beberapa jam. Aksi ini kami lakukan karena ada ketidakadilan yang kami rasakan.

"Insentif belum dibayar tiga bulan, kemudian sesuai informasi yang kami terima, nanti insentif para dokter mengalami peningkatan sementara kami mengalami pengurangan, dan bahkan teman-teman P3K tidak akan terima insentif," jelas salah satu perawat, Jemi Amarduan disiarkan Kantor Berita Antara.

Lebih lanjut Jemi mengatakan, pihaknya telah bertemu dengan bupati beberapa waktu lalu untuk mengajukan permintaan agar pembayaran insentif ini dipertimbangkan kembali.

Baca Juga: Tahan Sebaran Covid-19, Polsek Kedawung Cirebon Imbau Warga Terapkan Aturan Jaga Jarak

Dalam arti lain, pertimbangan itu harus sesuai dengan beban dan resiko kerja yang berbeda dengan ring tugas yang lain, seperti perawat dan tenaga kesehatan lainnya akan berbeda, termasuk para honorer atau P3K.

Hal ini pun telah disetujui oleh Bupati, tetapi hasil yang mereka terima tidak demikian.

"Kami minta agar insentif ini dibayar berdasarkan SK tahun 2019 saja. Kami merasa bahwa ini kesenjangan. Kalau mau turunkan biaya insentif maka turunkan untuk semua baik itu dokter, dan tenaga medis lainnya. Dokter P3K saja diperhatikan, kenapa para tenaga P3K tidak diperhatikan," kata salah seorang tenaga medis yang tak mau namanya disebutkan.

Halaman:

Editor: Suci Nurzannah Efendi

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah