Tahan Sebaran Covid-19, Polsek Kedawung Cirebon Imbau Warga Terapkan Aturan Jaga Jarak

- 17 April 2020, 09:40 WIB
ANGGOTA Babinkamtibmas Polsek Kedawung Polres Cirebon Kota, menghimbau warga agar jaga jarak sebagai langkah mencegah penularan virus corona,*
ANGGOTA Babinkamtibmas Polsek Kedawung Polres Cirebon Kota, menghimbau warga agar jaga jarak sebagai langkah mencegah penularan virus corona,* //Humas Polres Cirebon Kota

 

PIKIRAN RAKYAT - Pada Rabu, 15 April 2020, petugas Kepolisian Polsek Kedawung Polres Cirebon Kota mengimbau warga agar menerapkan social dan physical distancing.

Langkah ini dilakukan agar masyarakat bisa menjaga jarak fisik, sebagai langkah dalam mengikuti anjuran pemerintah.

Kapolsek Kedawung Kompol Abdul Qodirat menyatakan, langkah yang dilakukan anggotanya itu merupakan bagian dari peranan kepolisian tingkat desa yaitu sebagai anggota Babinkamtibmas di Desa Palir Kecamatan Tengahtani Kabupaten Cirebon.

Baca Juga: Cek Fakta: Beredar Foto Mayat Tergeletak di Jalanan Kota Wuhan karena Pandemi Covid-19

Dalam kesempatan tersebut, pihak kepolisian juga menyampaikan pesan mengenai keamanan dan ketertiban masyarakat.

Sementara itu, di tempat terpisah, Kapolres Cirebon Kota (Ciko) melalui Kasubag Humas Polres Ciko Iptu Ngatidja mengatakan, langkah ini sesuai imbauan pemerintah, agar kepolisian ikut mengimbau masyarakat.

"Khususnya kepada masyarakat untuk melakukan social distancing guna memerangi pandemi Covid-19 di dunia, kegiatan ini akan digelar rutin di masing-masing desa maupun kelurahan," katanya.***

 

Editor: Suci Nurzannah Efendi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x