Bupati Cirebon: RKPD Harus Pertimbangkan Dampak Covid-19

- 16 April 2020, 16:10 WIB
Bupati Cirebon, Drs. H. Imron, M.Ag, menyampaikan harapannya melalui video conference, yang dilihat langsung para SKPD dan DPRD Kabupaten Cirebon.*
Bupati Cirebon, Drs. H. Imron, M.Ag, menyampaikan harapannya melalui video conference, yang dilihat langsung para SKPD dan DPRD Kabupaten Cirebon.* //PR/ EGI SEPTIADI
PIKIRAN RAKYAT - Pemerintah Kabupaten Cirebon tengah melaksanakan Musyawarah Rencana Pembangunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) melalui video conference.
 
Pelaksanaan kegiatan dengan video conference ini, merupakan salah satu upaya agar kegiatan di Pemerintahan Kabupaten Cirebon masih tetap bisa dilaksanakan, seperti dilakukan oleh pihak DPRD Kabupaten Cirebon yang ikut menyaksikan pelaksanaan video conference tersebut.
 
 
"Walaupun tidak bisa bertemu secara langsung, namun harus bisa meningkatkan kerjasama dan sinergi antar stakeholder pembangunan di Kabupaten Cirebon," ujar Bupati Cirebon, Imron Rosyadi di Ruang Aula Suparman Bappelitbangda Sumber Cirebon, Kamis 16 April 2020.
 
Bupati meminta, dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD), agar mempertimbangkan dampak Covid-19 yang dirasakan oleh masyarakat.
 
 
Satuan Kerja Pemerintah Daerah diharapkan mengedepankan kegiatan yang berkaitan dengan kepentingan masyarakat, sehingga dampaknya juga bisa dirasakan oleh masyarakat.
 
"Kegiatan yang nanti dilaksanakan bisa membantu masyarakat yang terdampak Covid-19 dan juga masa recovery pasca berakhirnya wabah ini," kata Bupati.
 
 
Selain itu, Bupati juga kembali mengingatkan, untuk bisa membuat perencanaan yang lebih fokus agar bisa menyelesaikan persoalan-persoalan pembangunan yang ada.
 
Ia juga menekankan, rencana-rencana pembangunan yang akan dilaksanakan nanti harus merujuk kepada skala prioritas pembangunan yang telah disepakati.
 
 
"Jangan ada rencana pembangunan yang tidak sesuai dengan skala prioritas yang telah ditetapkan, karena hal ini akan menghambat pencapaian target-target pembangunan yang ada dalam RPJMD 2019 – 2024," pungkasnya. ***

 

Editor: Tyas Siti Gantina


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x