Cek Fakta: Beredar Rilis Kominfo Sebut 28 Wilayah di DKI Jakarta akan Disemprot Disinfektan dan Larang Warga Keluar Rumah, Kepala Biro Humas Kominfo Beri Klarifikasi

- 19 Maret 2020, 17:26 WIB
 PETUGAS PMI Kota Bandung melakukan penyemprotan cairan disinfektan di Masjid Al-Ukhuwwah, Kota Bandung, Kamis (19/3/2020). Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya pencegahan menekan penyebaran pandemi Corona.*
PETUGAS PMI Kota Bandung melakukan penyemprotan cairan disinfektan di Masjid Al-Ukhuwwah, Kota Bandung, Kamis (19/3/2020). Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya pencegahan menekan penyebaran pandemi Corona.* /HUMAS PEMKOT BANDUNG

PIKIRAN RAKYAT - Jumlah terinfeksi virus corona terus bertambah menjadi 309 orang, hal itu berdasarkan pantauan PikiranRakyat-Cirebon.com dari laman Jakarta Tanggap Covid-19 per Kamis, 19 Maret 2020 pukul 16:18 WIB.

Dari angka 309 orang tersebut, jumlah orang yang tengah dirawat mencapai 269 orang, 15 dinyatakan sembuh, dan 25 dinyatakan meninggal dunia. Sebagaimana diketahui, daerah dengan jumlah pasien positif terbanyak ialah Jakarta Selatan, Jakarta Barat, dan Jakarta Timur.

Sebelumnya, pada Rabu 18 Maret 2020 kemarin, Jakarta telah ditetapkan sebagai wilayah penyumbang angka terbanyak. Yakni dari 227 pasien nasional dikabarkan positif corona, 172 warga Jakarta positif, 12 kasus meninggal dunia, dan 9 orang sembuh.

Baca Juga: Robert Rene Albert Terbang ke Malaysia, Persib Bandung Gelar Latihan Tertutup

Menindaklanjuti hal ini, berbagai kebijakan telah ditetapkan pemerintah guna mengurangi angka terinfeksi Covid-19, salah satunya dengan pembatasan sosial atau social distancing.

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah memberlakukan penutupan sejumlah tempat wisata dan hiburan milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sejak 14 hingga 29 Maret 2020.

Selama masa penutupan tersebut, Anies mengaku akan melakukan penyemprotan disinfektan ke seluruh fasilitas di tiap tempat wisata. Upaya tersebut dilakukannya guna memastikan kebersihan lokasi wisata dan mengurangi kegiatan warga Jakarta di luar rumah.

Baca Juga: Diisukan Tengah Menjalin Cinta, Agnez Mo Kedapatan Rayakan Ulang Tahun Raphael Maitimo

Berkenaan dengan hal itu, baru-baru ini beredar pesan berantai WhatsApp yang diduga berasal dari Kementerian Informasi dan Komunikasi yang berisi narasi imbauan bahwa seluruh warga DKI Jakarta pada tanggal 19 Maret 2020 pukul 14:30 sampai dengan 22:00 WIB dilarang untuk berpergian keluar rumah.

Larangan ini dikhususkan bagi pengguna kendaaraan beroda dua dan pejalan kaki, diduga karena akan ada pencegahan virus corona dengan penyemprotan disinfektan dengan dosis tingkat satu melalui udara yang dapat menyebabkan alergi pada kulit dan gangguan pernapasan.

Baca Juga: Legenda Persija Jakarta Ismed Sofyan Dilaporkan ke Polisi, Cut Rita: Saya Wanita Dizhalimi, Sakit Banget

Dalam pesan WhatsApp itu disebutkan, setidaknya 28 jalanan di wilayah Jakarta akan distrelisasi dengan menggunakan desinfektan dosis tingkat satu guna meminimalisasi penyebaran virus corona.

"Jalan yang akan disterilisasi adalah Jalan Jaksa, Jalan Daan Mogot, Jalan Gajah Mada, Jalan Halim Perdanakusuma, Jalan Hayam Wuruk, Jalan HR Rasuna Said, Jalan Raya Pasar Minggu, dan lainnya," seperti dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari situs Kominfo.

Namun, setelah dilakukan penelusuran tim cek fakta Kominfo, surat edaran dengan judul 'Seluruh Warga DKI Jakarta pada Tanggal 19 Maret 2020 pukul 14:20 sampai dengan 22:00 WIB dilarang Berpergian Keluar Rumah', dapat dipastikan hoaks atau bohong.

Baca Juga: Akan Patuhi Peraturan Pemerintah, Band Gigi Tetap Rayakan Konser Ulang Tahun ke 26 di Tengah Kebijakan Social Distancing

Kepala Biro Humas Kementerian Komunikasi dan Informatika Ferdinandus Setu mengatakan bahwa konten tersebut tidak benar atau hoaks.

"Itu hoaks, dipastikan hoaks," ujar Ferdinandus Setu.

Kominfo tidak pernah mengeluarkan imbauan atau rilis berita seperti infromasi yang beredar tersebut. Tak hanya itu, Kominfo juga membantah informasi terkait penyemprotan desinfektan di sejumlah ruas jalan di Jakarta guna mencegah penyebaran virus corona.

Baca Juga: Antisipasi Covid-19, UPTD Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Jabar Pantau 50 TKA di Wilayah III Cirebon 

Berdasarkan fakta yang berhasil dihimpun, informasi yang disebar melalui pesan berantai WhatsApp tersebut termasuk ke dalam konten HOAKS.***

Editor: Tyas Siti Gantina

Sumber: Kementerian Komunikasi dan Informasi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x