Cek Fakta: Beredar Kabar Anies Baswedan Liburkan Seluruh Aktivitas Perkuliahan di Jakarta kecuali Universitas Pancasila, Simak Faktanya

- 18 Maret 2020, 20:21 WIB
POTRET Anies Baswedan
POTRET Anies Baswedan //Instagram/@aniesbaswedan

PIKIRAN RAKYAT - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menetapkan sejumlah kebijakan baru menyusul peningkatan jumlah pasien positif corona atau Covid-19 di Indonesia.

Beberapa kebijakan ini mulai diberlakukan per 16 Maret 2020 sampai 29 Maret 2020, namun beberapa diantaranya sudah mulai ditetapkan per 14 Maret 2020 lalu.

Kebijakan tersebut seperti menutup sebanyak 17 tempat wisata dan hiburan milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sejak minggu 14-29 Maret 2020.

Baca Juga: Cegah Wabah Covid-19, Warga Desa Tegalgubug Lor Cirebon Gelar Tradisi Baritan

Selama masa penutupan itu, Anies mengaku akan melakukan penyemprotan disinfektan ke seluruh fasilitas di tiap tempat wisata.

Upaya tersebut dilakukan guna memastikan kebersihan lokasi wisata dan mengurangi kegiatan warga Jakarta di luar rumah.

Selain menutup lokasi wisata selama dua pekan, Anies juga meniadakan sementara kegiatan belajar dan mengajar di semua sekolah terhitung sejak Senin, 16 Maret 2020.

Baca Juga: Peserta Didik Belajar Lewat Teknologi, Ketua IGI: Sebagian Besar Guru Masih Gagap dengan Pembelajaran Daring

Tidak hanya itu, Anies juga menerapkan kebijakan menghapus sementara aturan ganjil genap. Hal tersebut dilakukan Anies lantaran potensi penyebaran virus corona di kendaraan umum cukup tinggi.

Anies juga mengimbau bagi warga Jakarta perantauan untuk tidak melakukan agenda pulang kampung sementara waktu dan secepat mungkin akan membentuk gugus tugas percepatan penanaganan virus corona untuk wilayah DKI Jakarta.

Sebagaimana diketahu, DKI Jakarta merupakan penyumbang angka terbesar pasien terinfeksi virus corona yang per 18 Maret 2020 ini berjumlah 227 orang.

Baca Juga: Cek Fakta: Beredar Kabar Komisaris Utama PT Pertamina Basuki Tjahaja Purnama Terinfeksi Virus Corona, Simak Faktanya

Berkenaan dengan berbagai kebijakan yang telah dan akan diambil Gubernur DKI Jakarta ini, baru-baru ini beredar artikel yang berisi kebijakan baru Anies dalam penanggulangan virus corona, yaitu meliburkan seluruh universitas di Jakarta, kecuali Universitas Pancasila.

Artikel itu diduga dimuat salah satu media online Indonesia, menampilkan foto Anies Baswedan mengenakan baju batik dan kopiah hitam dengan judul 'Pandemi Corona, Anies Baswedan: Universitas di Jakarta Diliburkan, Kecuali Universitas Pancasila'.

Setelah dilakukan penelusuran tim cek fakta Kementerian Komunikasi dan Informasi terkait artikel mengenai kebijakan Anies menutup seluruh perguruan tinggi kecuali Universitas Pamcasila, dapat dipastikan hoaks atau bohong.

Baca Juga: Sempat Diisukan Bersitegang, Melly Goeslaw dan Rossa Kompak Kampanyekan Kebersihan Cegah Corona

Dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari situs Kominfo, tidak pernah ada video attau foto yang dimuat dengan judul seperti demikian, nampak judul ini merupakan hasil suntingan tangan-tangan jahil orang.

Terdapat pengubahan terhadap judul secara signifikan. Mulanya, judul asli dalam tangkapan layar tersebut adalah "Pandemi Corona, Anies Baswedan: Warga Jakarta Jangan Pulang Kampung" yang dinggah pada 15 Maret 2020.

Baca Juga: Pasca Diberlakukan Aturan Tak Keluar Rumah Selama 14 Hari, Volume Kendaraan di Kota Cirebon Turun hingga 30 Persen

Namun, diedit menjadi "Pandemi Corona, Anies Baswedan: Universitas di Jakarta Diliburkan, Kecuali Universitas Pancasila", sehingga artikel terkait imbauan Anies Baswedan dalam menanggapi penyebaran virus corona dengan meliburkan sejumlah universitas di Jakarta, dapat dipastikan hoaks.

Berdasarkan fakta yang berhasil dihimpun terkait artikel tersebut, masuk dalam kategori konten yang menyesatkan. Konten yang menyesatkan merupakan penggunaan informasi yang sesaat untuk membingkai sebuah isu atau individu.

HOAKS Pernyataan Anies Baswedan yang akan menutup kegiatan kampus di Jakarta, kecuali Universitas Pancasila.*
HOAKS Pernyataan Anies Baswedan yang akan menutup kegiatan kampus di Jakarta, kecuali Universitas Pancasila.* /KOMINFO
***

Editor: Tyas Siti Gantina

Sumber: Kementerian Komunikasi dan Informasi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x