Berasal dari Keluarga Broken Home, Ayah Kandung dan Ibu Tiri Gadis Pembunuh Bocah Lima Tahun akan Terus Diselidiki

- 9 Maret 2020, 08:30 WIB
KABID  Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus berikan keterangan terkait pengungkapan kasus pembunuhan.*
KABID Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus berikan keterangan terkait pengungkapan kasus pembunuhan.* /PMJ News/Fjr//

Setelah melakukan pendalaman, pihak polisi mengetahui bahwa pelaku memang korban broken home karena perceraian orang tuanya.

Diketahui bahwa pelaku tinggal bersama ayah kandung dan ibu tirinya. Hal itu disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus.

Hingga kini juga polisi terus meminta keterangan dari pelaku dan juga orang tuanya, karena bisa jadi motif pembunuhan ada pada perceraian orang tua pelaku.

Baca Juga: Wanita Asal Kupang NTT Terinfeksi Virus Corona dan Berujung pada Kasus Pencemaran Nama Baik, Berikut Penjelasannya

"Bagaimana proses perceraianannya, bagaimana hubungan dengan orang tuanya masih kita dalami," ungkap Yusri dikutip dari PMJ News. 

Yusri pun mengatakan akan meminta keterangan dari ibu pelaku terkait hubungan dengan pelaku.

Diketahui pelaku menyerahkan dirinya sendiri ke pihak polsek pada 6 Maret 2020, dan mengakui tindakannya yang telah menghabisi nyawa korban pada 5 Maret 2020.***

Halaman:

Editor: Rahmi Nurlatifah

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah