Setelah melakukan pendalaman, pihak polisi mengetahui bahwa pelaku memang korban broken home karena perceraian orang tuanya.
Diketahui bahwa pelaku tinggal bersama ayah kandung dan ibu tirinya. Hal itu disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus.
Hingga kini juga polisi terus meminta keterangan dari pelaku dan juga orang tuanya, karena bisa jadi motif pembunuhan ada pada perceraian orang tua pelaku.
"Bagaimana proses perceraianannya, bagaimana hubungan dengan orang tuanya masih kita dalami," ungkap Yusri dikutip dari PMJ News.
Yusri pun mengatakan akan meminta keterangan dari ibu pelaku terkait hubungan dengan pelaku.
Diketahui pelaku menyerahkan dirinya sendiri ke pihak polsek pada 6 Maret 2020, dan mengakui tindakannya yang telah menghabisi nyawa korban pada 5 Maret 2020.***