Berasal dari Keluarga Broken Home, Ayah Kandung dan Ibu Tiri Gadis Pembunuh Bocah Lima Tahun akan Terus Diselidiki

- 9 Maret 2020, 08:30 WIB
KABID  Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus berikan keterangan terkait pengungkapan kasus pembunuhan.*
KABID Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus berikan keterangan terkait pengungkapan kasus pembunuhan.* /PMJ News/Fjr//

PIKIRAN RAKYAT - Pembunuhan yang dilakukan oleh seorang remaja perempuan NF (15) terhadap bocah berumur lima tahun berinisial APA (5) menjadi perhatian pihak kepolisian.

Pasalnya cara keji yang dilakukan pelaku dengan menenggelamkan korban diduga ada ketidakberesan dari diri pelaku yang bisa dibilang masih berada di bawah umur.

Apalagi setelah olah TKP, ditemukan curhatan pelaku yang memang mengarah ke sesuatu yang tidak layak untuk dituliskan oleh seorang remaja.

Baca Juga: Temukan Curahan Hati Remaja yang membunuh Bocah Berumur 5 Tahun, Polisi Ungkap Hal yang Mengerikan

Selain itu pelaku yang masih remaja tersebut mengaku merasa puas dan tidak menyesal telah menghabisi korban, juga mengaku bahwa ia terinsiprasi film kartun horor sehingga bisa melakukan pembunuhan seperti itu.

Pihak kepolisian pun akhirnya mendalami kasus dan akan megonsultasikan temuannya bersama ahli kejiwaan.

Selain itu, pihak kepolisian masih akan terus mendalami motif lain di balik pembunuhan tersebut.

Salah satunya yakni dengan mendalami hubungan pelaku dengan keluarganya, khususnya orang tuanya.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Cirebon, Senin 9 Maret 2020: Sumber dan Waled Hujan di Siang Hari

Setelah melakukan pendalaman, pihak polisi mengetahui bahwa pelaku memang korban broken home karena perceraian orang tuanya.

Diketahui bahwa pelaku tinggal bersama ayah kandung dan ibu tirinya. Hal itu disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus.

Hingga kini juga polisi terus meminta keterangan dari pelaku dan juga orang tuanya, karena bisa jadi motif pembunuhan ada pada perceraian orang tua pelaku.

Baca Juga: Wanita Asal Kupang NTT Terinfeksi Virus Corona dan Berujung pada Kasus Pencemaran Nama Baik, Berikut Penjelasannya

"Bagaimana proses perceraianannya, bagaimana hubungan dengan orang tuanya masih kita dalami," ungkap Yusri dikutip dari PMJ News. 

Yusri pun mengatakan akan meminta keterangan dari ibu pelaku terkait hubungan dengan pelaku.

Diketahui pelaku menyerahkan dirinya sendiri ke pihak polsek pada 6 Maret 2020, dan mengakui tindakannya yang telah menghabisi nyawa korban pada 5 Maret 2020.***

Editor: Rahmi Nurlatifah

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah