KPK Geledah 8 Tempat Terkait Kasus TPPU Eks Bupati Probolinggo, Ini yang Ditemukan

- 28 Oktober 2021, 15:05 WIB
Belum lama ini KPK memutuskan geledah delapan tempat yang berhubungan dengan mantan Bupati Probolinggo untuk mencari bukti terkait dugaan korupsi.
Belum lama ini KPK memutuskan geledah delapan tempat yang berhubungan dengan mantan Bupati Probolinggo untuk mencari bukti terkait dugaan korupsi. /PMJ/Ist

Baca Juga: Terbaru 30 Kode Redeem GI Genshin Impact 28 Oktober 2021, Menangkan Hadiah Mystic Enhancement Ores dari Mihoyo

Tak sampai disitu Ali juga menjelaskan, terkait penetapan tersangka baru tersebut, penyidik KPK menjerat pasangan suami istri itu.

Oleh karena itu, pasangan suami istri tersebut, akan dikenakan Pasal 12B Undang-undang (UU) Tipikor 31/1999-20-2001 serta Pasal 3 UU TPPU 8/2010 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUH Pidana.***

Halaman:

Editor: Ghassan Faikar Dedi

Sumber: PMJ News Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x