KPK Geledah 8 Tempat Terkait Kasus TPPU Eks Bupati Probolinggo, Ini yang Ditemukan

- 28 Oktober 2021, 15:05 WIB
Belum lama ini KPK memutuskan geledah delapan tempat yang berhubungan dengan mantan Bupati Probolinggo untuk mencari bukti terkait dugaan korupsi.
Belum lama ini KPK memutuskan geledah delapan tempat yang berhubungan dengan mantan Bupati Probolinggo untuk mencari bukti terkait dugaan korupsi. /PMJ/Ist

Empat orang yang ditetapkan tersangka oleh KPK yaitu sebagai penerima, yang diantaranya Puput Tantrianan Sari dan suaminya Hasan Aminuddin.

Namun, 18 orang lainnya sebagai pemberi suap yang merupakan ASN Probolinggo.

Baca Juga: 3 Zodiak yang Sering Melakukan Kebohongan Menurut Astrologi, Waspada bagi Pisces

Hingga, KPK telah menemukan jumlah dokumen serta alat elektronik lainnya.

Selain itu Ali mengatakan bahwa beberapa bukti tersebut akan di analisis pada saat penyidikan yang selanjutnya akan dilakukan penyitaan sesuai izin Dewan Pengawas KPK.

"Selanjutnya akan diselidiki untuk keterkaitan bukti-bukti itu dan akan dilakukan penyitaan untuk melengkapi berkas perkara tersangka PTS (Puput Tantriana Sari) dan lainnya," ucap Ali kembali dilansir dari PMJ News.

Baca Juga: Polisi Mengamankan Beberapa Tempat Ibadah Minoritas di Tripura India

Ali menuturkan tahap selanjutnya yang akan dilakukan oleh KPK.

"Setelah ditemukan adanya bukti permulaan yang cukup, penyidik ​​melakukan pengembangan perkara khusus untuk tersangka PTS (Puput) dan HA (Hasan)," ujarnya.

"Menetapkan keduanya sebagai dugaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang," sambung Ali.

Halaman:

Editor: Ghassan Faikar Dedi

Sumber: PMJ News Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x