PR CIREBON - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), telah melakukan penggeledahan dari delapan tempat, yang terkait kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Diduga kasus TPPU tersebut, yang menimpa mantan Bupati Probolinggo Puput Tantrianan Sari dan suaminya Hasan Aminuddin.
Dilansir PikiranRakyat-Cirebon.com dari PMJ News, adapun tempat yang di geledah KPK yaitu tiga diantaranya rumah tinggal yang berlokasi di Desa Pabean, Desa Kalijero, dan Kecamatan Mayangan di Probolinggo.
Baca Juga: KPK Lakukan OTT, Bupati Kuansing yang Diduga Korupsi Senilai Rp700 Juta
Menurut Plt Juru Bicara penindakan KPK Ali Fikri, di lokasi tersebut KPK telah menemukan beberapa bukti yang diduga berkaitan dengan kasus TPPU, yaitu seperti alat elektronik.
"Dari lokasi tersebut, ditemukan dan beberapa bukti di antaranya dokumen dan alat elektronik yang diduga ada hubungannya dengan perkara," tutur Ali.
Sementara lima lokasi lainnya, yaitu Kantor Keuangan Daerah Kabupaten Probolinggo, dusun Kranjan, dusun Blimbing, dusun Taman dan kelurahan Patokan.
Dilansir PikiranRakyat-Cirebon.com dari Antara, dalam kasus yang terjadi di Probolinggo, KPK total telah menetapkan 22 orang sebagai tersangka. Dugaan korupsi seleksi jabatan pemkab Probolinggo tahun 2021.