KPK Geledah 8 Tempat Terkait Kasus TPPU Eks Bupati Probolinggo, Ini yang Ditemukan

- 28 Oktober 2021, 15:05 WIB
Belum lama ini KPK memutuskan geledah delapan tempat yang berhubungan dengan mantan Bupati Probolinggo untuk mencari bukti terkait dugaan korupsi.
Belum lama ini KPK memutuskan geledah delapan tempat yang berhubungan dengan mantan Bupati Probolinggo untuk mencari bukti terkait dugaan korupsi. /PMJ/Ist

PR CIREBON - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), telah melakukan penggeledahan dari delapan tempat, yang terkait kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Diduga kasus TPPU tersebut, yang menimpa mantan Bupati Probolinggo Puput Tantrianan Sari dan suaminya Hasan Aminuddin.

Dilansir PikiranRakyat-Cirebon.com dari PMJ News, adapun tempat yang di geledah KPK yaitu tiga diantaranya rumah tinggal yang berlokasi di Desa Pabean, Desa Kalijero, dan Kecamatan Mayangan di Probolinggo.

Baca Juga: KPK Lakukan OTT, Bupati Kuansing yang Diduga Korupsi Senilai Rp700 Juta

Menurut Plt Juru Bicara penindakan KPK Ali Fikri, di lokasi tersebut KPK telah menemukan beberapa bukti yang diduga berkaitan dengan kasus TPPU, yaitu seperti alat elektronik.

"Dari lokasi tersebut, ditemukan dan beberapa bukti di antaranya dokumen dan alat elektronik yang diduga ada hubungannya dengan perkara," tutur Ali.

Sementara lima lokasi lainnya, yaitu Kantor Keuangan Daerah Kabupaten Probolinggo, dusun Kranjan, dusun Blimbing, dusun Taman dan kelurahan Patokan.

Baca Juga: Update 23 Kode Redeem ML Mobile Legends 28 Oktober 2021, Dapatkan Puluhan Hadiah Menarik dari Moonton

Dilansir PikiranRakyat-Cirebon.com dari Antara, dalam kasus yang terjadi di Probolinggo, KPK total telah menetapkan 22 orang sebagai tersangka. Dugaan korupsi seleksi jabatan pemkab Probolinggo tahun 2021.

Halaman:

Editor: Ghassan Faikar Dedi

Sumber: PMJ News Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x