Kemenag dan Kemenkes Manfaatkan Data PeduliLindungi untuk Calon Jamaah Umrah di Masa Pandemi

- 13 Oktober 2021, 18:04 WIB
Kemenag dan Kemenkes menyiapkan PeduliLindungi sebagai data untuk para calon jamaah umrah saat pandemi.
Kemenag dan Kemenkes menyiapkan PeduliLindungi sebagai data untuk para calon jamaah umrah saat pandemi. /dok.foto/Kemkominfo/

PR CIREBON - Pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) secara bertahap mempersiapkan penyelenggaraan umrah dalam situasi pandemi.

Kemenag dibantu oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes) terus melakukan diskusi dan menggelar rapat terkait skema penyelenggaraan ibadah umrah.

Kemenag juga diketahui telah menghubungi otoritas Pemerintah Kerajaan Arab Saudi untuk penyelenggaraan kembali umrah di masa pandemi.

Baca Juga: Jadwal Bioskop Trans TV Hari Ini, 13 Oktober 2021: Ada Film Jhon Wick dan True Grit

Kemenag dan Kemenkes telah menggelar rapat terkait persiapan teknis penyelenggaraan umrah di masa pandemi, dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari Kemenag.

Salah satu fokus pembahasan adalah mengenai akses data jamaah umrah yang ada pada aplikasi PeduliLindungi.

Data yang ada pada aplikasi PeduliLIndungi ini diharapkan bisa menjadi salah satu data yang bisa digunakan oleh otoritas Arab Saudi ketika penyelenggaraan ibadah umrah nantinya.

Baca Juga: Alami Krisis Air, Warga Palestina di Jalur Gaza: Kami Tidak Bisa Minum, Memasak, Bahkan Mandi

Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Kemenag, Nur Arifin mengatakan rapat digelar untuk memastikan kesiapan penyelenggaraan jika akses jemaah Indonesia untuk beribadah umrah sudah dibuka oleh Arab Saudi.

Ibadah umrah di situasi pandemi seperti ini layanan sistem informasi dimanfaatkan untuk mendukung teknis penyelenggaraan tersebut.

“Hari ini kita sampai pada kesepakatan, Kemenkes setuju untuk membuka data pada aplikasi PeduliLindungi dalam rangka mendukung penyelenggaraan ibadah umrah,” katanya.

Baca Juga: Ramai Dihujat, Baim Wong Akhirnya Sampaikan Maaf untuk Kakek Suhud: Saya Banyak Belajar

“Kemenkes akan menyediakan fasilitas website tertentu bagi publik untuk dapat mengakses data sertifikat vaksin dalam aplikasi PeduliLindungi, saat QR Code dilakukan scanning,” sambung Arifin.

Calon jamaah umrah nantinya sangat diwajibkan memiliki akses dalam penggunaan aplikasi PeduliLindungi.

Arifin juga menerangkan kalau pembukaan akses data ini akan ditindaklanjuti oleh Kemenkes dan Kemenag.

Baca Juga: Atalia Kamil Luncurkan Aplikasi Sekoper Cinta untuk Perempuan Indonesia: Dapat Meningkatkan Kehidupan

Dalam penggunaan aplikasi PeduliLindungi, nantinya ada dua skema yang bisa menjadi alternatif.

Pertama, alternatif QR Code dicetak manual dan dibawa masing-masing jemaah.

Kedua, QR code dimasukkan dalam aplikasi Siskopatuh dan akan dicetak pada kartu identitas jemaah umrah.

Baca Juga: BLACKPINK Disebut Tak Akan Lagi Terima Hadiah dari Penggemar, Begini Klarifikasi YG Entertainment

“Dua skema ini akan kita matangkan untuk bisa memberikan layanan terbaik kepada jemaah dalam penyelenggaraan umrah di masa pandemi ini,” kata Arifin.

Keduanya diharapkan menjadi alternatif yang memudahkan pembacaan data saat otoritas Arab Saudi melakukan pengecekan saat kedatangan calon jamaah umrah di Arab Saudi.

“Dalam rapat juga diinformasikan bahwa saat ini Kemenkes RI sedang berkoordinasi dengan otoritas Arab Saudi terkait integrasi data PeduliLindungi dengan aplikasi Tawakalna,” ujar Arifin.***

Editor: Aliyah Bajrie

Sumber: Kemenag


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x