Seorang Pelajar Tewas Dikeroyok di Pintu Gerbang SMAN 7 Bogor, Polisi Khawatirkan PTM

- 8 Oktober 2021, 17:30 WIB
Kapolresta Bogor Kota Kombes Susatyo Purnomo Condro menanyai tersangka utama pembunuhan siswa di salah satu SMA Kota Bogor, Kamis 7 Oktober 2021.
Kapolresta Bogor Kota Kombes Susatyo Purnomo Condro menanyai tersangka utama pembunuhan siswa di salah satu SMA Kota Bogor, Kamis 7 Oktober 2021. /Widianti/Pikiran Rakyat

PR CIREBON – Seorang pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA) di Kota Bogor, RMP (17) tewas usai dibacok saat dikeroyok oleh 6 pelaku, motif pelaku membuat polisi khawatir jika mulai berlaku PTM di Sekolah.

Diberitakan Pikiran-Rakyat.com, pelajar (SMA) berinisial RMP (17) ditemukkan tewas bersimbah darah di Pintu Gerbang SMAN 7 Bogor, Jalan Palupuh Raya, Kelurahan Tegal Gundil, Kecamatan Bogor Utara pada hari Rabu 6 Oktober 2021 kemarin malam.

Kombes Susatyo Purnomo Condro selaku Kapolres Bogor Kota mengatakan bahwa, aksi pengeroyokan pelajar SMA di Kota Bogor hingga tewas terjadi pada pukul 21.00 WIB atau pukul 9 Malam hari.

Baca Juga: Ini Dia Film yang Akan Tayang di Trans TV pada 7 Oktober 2021, Ada Under Siege dan A Good Man

“Korban RMP (17) berstatus pelajar meninggal dunia di lokasi dan hanya dalam waktu tujuh jam setelah kejadian, kami berhasil melakukan pengungkapan, menangkap para pelaku dengan tersangka utama, yaitu RAP (18) dan ML (17),” kata Susatyo Purnomo saat memberikan keterangan di Taman Coret-coret, Kota Bogor, Kamis 7 Oktober 2021.

Pelaku pengeroyokan yang berjumlah enam orang telah diamankan oleh Polisi Kota Bogor. Dari keenam pelaku pengeroyokan, dua diantaranya telah ditetapkan sebagai tersangka.

RAP (18) yang diketahui sebagai tersangka merupakan pelajar dan warga asli Kota Bogor, Tanah Sareal. Pelaku lain yang berinisial ML (17) masih berusia dibawah umur.

Baca Juga: 10 Makanan Ini Dapat Menurunkan Kadar Kolesterol Secara Alami, Salah Satunya Delima

Diberitakan Isu Bogor sebelumnya, pelaku pun terancam terjerat pasal 80 UU perlindungan anak dengan ancaman 15 tahun.

“Total saksi yang kami lakukan pemeriksaan sebanyak 10 orang. Dari penggeledahan terdapat kurang lebih 6 sejata tajam yang telah disiapkan. Satu buah celurit yang digunakan oleh pelaku, dan juga satu buah motor yang digunakan untuk mengejar korban,” lanjut Susatyo Purnomo.

Sekitar tempat kejadian perkara (TKP) pengeroyokan pelajar SMA di Kota Bogor, polisi berhasil menyita berbagai rekaman CCTV, serta bukti dari tangkapan layar percakapan terkait dengan janjian antar kelompok tersebut untuk melakukan kekerasan.

Baca Juga: Elon Musk Pindahkan Kantor Pusat Tesla dari California ke Texas, Ternyata Ini Alasannya

“Kami imbau untuk hentikan aksi kekerasan baik perorangan atau berkelompok. Apalagi korbannya masih pelajar, pelakunya juga pelajar. Tradisi tawuran antar sekolah tolong hentikan. Ini motifnya dendam pribadi,” kata Susatyo.

Susatyo juga langsung mendatangi sekolah baik korban maupun tersangka. Pihak kepolisian akan langsung memberikan surat peringatan sebagai evaluasi terhadap pelaksanaan kegiatan belajar di sekolah tersebut.

Polisi juga berharap kejadian ini dapat dievaluasi pada saat Pelaksanaan Tatap Muka di kemudian hari.

Korban sebenarnya ada dua, namun salah satu korban berhasil kabur ke tempat jualan.

Baca Juga: Joe Biden Tunjuk CIA Bentuk Unit yang Fokus pada Tiongkok, Ungkap Kekhawatiran Soal Ini

“Tersangka utama punya dendam pribadi terhadap korban. Dari enam orang tersangka, empat orang ini tidak mengenal korban, yang dua itu saling kenal, dan empat orang ini enggak mengetahui apa yang pengen dilakukan tersangka utama,” ucap Kompol Dhony Erwanto 

Dari hasil penyelidikan sementara, tersangka diduga sempat dipukuli oleh korban dan bukan berasal dari sekolah yang sama. Polisi Kota Bogor masih mendalami informasi tersebut.

“Dari hasil otopsi, ada tiga luka di bagian dada yang mengakibatkan korban meninggal dunia, luka di bagian tengkuk di belakang, robek saja, dan luka bacok di kepala,” tutur Kompol Dhony Erwanto.

Baca Juga: Batal Jadi Lokasi Balapan Formula E, Ariza: Monas adalah Cagar Budaya

Kompol Dhony Erwanto mengatakan lebih lanjut bahwa, Polresta Bogor Kota akan melakukan patrol selama 24 jam untuk antisipasi tindakan kekerasan jalanan kembali termasuk tawuran.

Menurut Dudih sebagai Ketua Perlindungan Anak Indonesia wilayah Kota Bogor, kejadian ini juga harus menjadi perhatian dari orangtua.

Mungkin saja aksi penyerangan ini adalah bentuk dari euforia setelah sekian lama tidak berinteraksi dengan teman atau musuhnya. Terlebih kejadian ini terjadi pada awal pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka (PTM).***

Editor: Tita Salsabila


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x